Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan landasan hukum yang memberikan desa otonomi untuk mengelola potensi dan sumber daya mereka sendiri. Salah satu aspek yang diatur dalam UU Desa adalah masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berdasarkan perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kades dan …








