Lingkungan

Jakarta 2027: Sampah Terpilah Bisa Dijemput dari Rumah, Benarkah?

Oleh: Mohamad Sobari | Darustation.com

“2027 sudah ada beberapa daerah percontohan yang kita sudah bisa sentuh sampai ke door-to-door, jadi kita bisa jemput sampah yang sudah terpilah.”

Kalimat itu menarik perhatian saya.

Pernyataan tersebut dikaitkan dengan Dudi Gardesi Asikin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, sebagaimana muncul dalam materi Jakarta Leaders yang beredar.

Benarkah mulai 2027 warga Jakarta di sejumlah wilayah percontohan bisa mendapatkan layanan penjemputan sampah yang sudah dipilah dari rumah?

Jika benar, menurut saya ini bukan sekadar perubahan cara mengangkut sampah.

Ini bisa menjadi tanda bahwa Jakarta sedang mencoba mengubah cara berpikir tentang sampah.

Bukan lagi sekadar:

“Bagaimana membuang sampah?”

Tetapi:

“Bagaimana sampah tidak menjadi sampah sejak awal?”

Dan semuanya dimulai dari tempat yang paling dekat dengan kita:

rumah.

Sampah Jakarta: Masalahnya Dimulai dari Rumah

Selama bertahun-tahun, pola pengelolaan sampah kita relatif sederhana.

Sampah dibuang.

Kemudian petugas mengambilnya.

Dibawa ke tempat penampungan.

Diangkut kembali.

Dan akhirnya sebagian besar perjalanan sampah berujung di TPST Bantargebang.

Masalah muncul ketika semua jenis sampah bercampur.

Sisa makanan bercampur dengan plastik.

Kardus bercampur dengan botol.

Logam bercampur dengan sampah basah.

Sementara sampah yang sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi akhirnya ikut menjadi bagian dari timbulan sampah.

Padahal, jika dipilah sejak dari rumah, perjalanan setiap jenis sampah bisa berbeda.

DLH DKI Jakarta menyebut mayoritas timbulan sampah berasal dari rumah tangga. Hampir separuhnya merupakan sampah organik, sementara sebagian lainnya masih memiliki potensi untuk didaur ulang.

Artinya, rumah tangga bukan hanya bagian dari persoalan.

Rumah tangga justru bisa menjadi titik pertama penyelesaian masalah sampah.

Door-to-Door: Bukan Sekadar Petugas Datang Mengambil Sampah

Mendengar istilah door-to-door, mungkin yang terbayang sederhana.

Petugas datang ke depan rumah.

Sampah diberikan.

Petugas membawa pergi.

Selesai.

Tetapi kalau yang dijemput adalah sampah yang sudah terpilah, konsepnya sebenarnya jauh lebih besar.

Bayangkan sebuah rumah memiliki tiga kelompok sampah:

🟢 Organik

🔵 Anorganik yang masih bernilai

Residu

Petugas datang sesuai jadwal.

Sampah organik masuk ke jalur pengolahan organik.

Sampah anorganik masuk ke jalur daur ulang atau bank sampah.

Sedangkan residu masuk ke sistem pengolahan akhir.

Dengan pola seperti ini, kendaraan pengangkut sampah tidak lagi sekadar menjadi kendaraan yang memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain.

Kendaraan menjadi bagian dari rantai pengelolaan material.

Di sinilah perbedaannya.

Yang Paling Penting: Jangan Sampai Sampah Sudah Dipilah, Kemudian Dicampur Lagi

Menurut saya, inilah salah satu titik paling krusial.

Bayangkan warga sudah mulai disiplin.

Setiap pagi mereka memilah sampah.

Plastik dipisahkan.

Kardus dipisahkan.

Botol dipisahkan.

Sisa makanan dipisahkan.

Residu dipisahkan.

Kemudian petugas datang.

Semua dimasukkan ke satu kendaraan.

Kalau itu terjadi, tentu akan muncul pertanyaan:

Untuk apa warga bersusah payah memilah?

Pesan kepada masyarakat akhirnya menjadi kontradiktif.

Warga diminta:

“Tolong pilah sampah dari rumah.”

Tetapi sistem di lapangan seolah berkata:

“Nanti juga dicampur.”

Kalau kondisi seperti ini terjadi terus-menerus, kepercayaan masyarakat akan hilang.

Karena itu, apabila program penjemputan sampah terpilah benar-benar diperluas pada 2027, maka yang harus dijaga bukan hanya proses pemilahan di rumah.

Seluruh rantainya harus tetap terpilah.

Dari rumah.

Ke petugas.

Ke kendaraan.

Ke fasilitas pengolahan.

Sampai akhirnya material tersebut benar-benar dimanfaatkan atau menjadi residu.

Pemprov DKI sendiri telah mendorong pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber, termasuk melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.

2027 Bukan Lagi Sekadar Tahun Kampanye

Ada hal yang menurut saya lebih menarik.

Tahun 2027 tidak seharusnya hanya menjadi tahun dengan slogan baru tentang sampah.

Jakarta sedang mempersiapkan perubahan dalam sistem pengelolaan persampahan.

Dalam roadmap yang disampaikan Pemprov DKI, tahun 2027 menjadi salah satu tahapan penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap Bantargebang.

Namun pendekatannya bukan semata-mata berarti:

“Bantargebang berhenti menerima sampah.”

Perubahannya lebih bertahap.

Targetnya adalah semakin banyak sampah yang masuk ke fasilitas akhir dalam bentuk residu setelah melalui proses pengolahan.

Roadmap Pemprov DKI menargetkan pada 2027 sekitar 50 persen sampah yang masuk ke Bantargebang sudah berupa residu hasil pengolahan, kemudian meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Kalau target ini ingin dicapai, pekerjaan rumahnya sangat besar.

Sampah harus dikurangi sebelum sampai Bantargebang.

Dan pintu pertamanya adalah:

rumah tangga.

Jakarta Sebenarnya Sudah Mulai dari Sekarang

Gagasan pemilahan dari rumah sebenarnya bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul.

Pada Mei 2026, Pemprov DKI mencanangkan gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah” dan mengajak masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.

Bahkan edukasi dengan pendekatan door-to-door sudah dilakukan.

Di Jakarta Timur, misalnya, Saka Kalpataru melakukan sosialisasi pemilahan sampah dari rumah sekaligus membagikan tempat sampah pilah kepada warga RW 016 Perumahan Jatinegara Indah.

Materinya mencakup:

  • sampah organik;
  • sampah anorganik;
  • B3;
  • dan residu.

Ini menunjukkan bahwa konsep door-to-door bukan sekadar wacana.

Model edukasinya sudah mulai dilakukan.

Tantangannya sekarang adalah:

bagaimana edukasi tersebut berubah menjadi sistem pelayanan yang benar-benar berjalan secara konsisten?

Warga Perlu Tahu: Sampah Saya Dibawa ke Mana?

Menurut saya, ada satu pertanyaan yang sangat penting tetapi sering terlupakan.

Ketika pemerintah meminta masyarakat memilah sampah, masyarakat juga berhak bertanya:

“Setelah saya memilah, sampah ini dibawa ke mana?”

Kalau saya memisahkan sampah organik di rumah, apakah benar-benar diolah?

Kalau saya mengumpulkan botol plastik, apakah benar-benar masuk proses daur ulang?

Kalau saya memisahkan kardus dan logam, apakah benar-benar masuk bank sampah atau jalur pemanfaatan lainnya?

Dan yang paling penting:

Apakah sampah yang sudah saya pilah tetap terpilah setelah keluar dari rumah?

Pertanyaan ini bukan bentuk ketidakpercayaan.

Justru sebaliknya.

Ini adalah bagian dari membangun kepercayaan publik.

Sebab perubahan perilaku masyarakat akan jauh lebih kuat kalau masyarakat bisa melihat bahwa usaha mereka memang menghasilkan sesuatu.

Karena itu, selain edukasi, dibutuhkan pula:

transparansi.

Dari Sampah Menjadi Nilai Ekonomi

Ada sisi lain yang tidak kalah menarik.

Sampah anorganik yang dipilah sebenarnya bukan semuanya “sampah”.

Botol plastik memiliki nilai.

Kardus memiliki nilai.

Kertas memiliki nilai.

Kaleng memiliki nilai.

Logam memiliki nilai.

Jika dikumpulkan dengan baik, material tersebut dapat masuk ke rantai ekonomi berikutnya.

Begitu pula sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos atau berbagai produk pengolahan lainnya.

Maka pemilahan sampah sebenarnya bisa menjadi pintu masuk menuju ekonomi sirkular berbasis masyarakat.

Bayangkan sebuah rantai sederhana:

Warga memilah → Bank Sampah mengumpulkan → Pelaku usaha mengolah → Industri menggunakan kembali material → Residu masuk pengolahan akhir.

Jika rantai tersebut berjalan baik, maka cara pandang kita terhadap sampah pun berubah.

Sampah tidak selalu harus dilihat sebagai sesuatu yang harus segera dibuang.

Sebagian merupakan:

sumber daya yang belum dimanfaatkan.

Jangan Bebankan Semua kepada Warga

Namun ada satu catatan penting.

Jangan sampai program pemilahan sampah akhirnya hanya menjadi tugas masyarakat.

Warga memang harus berubah.

Tetapi sistem juga harus berubah.

Tidak adil jika masyarakat sudah diminta memilah tetapi:

  • tempat sampah terpilah tidak tersedia;
  • jadwal pengangkutan tidak jelas;
  • armada pengangkut mencampur kembali sampah;
  • fasilitas pengolahan terbatas;
  • bank sampah tidak aktif;
  • dan sampah yang sudah dipilah akhirnya kembali bercampur.

Perubahan budaya memang dimulai dari masyarakat.

Tetapi perubahan sistem harus dibangun oleh pemerintah bersama seluruh ekosistem persampahan.

Pemerintah harus menyediakan infrastruktur.

Petugas harus menjalankan sistem.

Pengelola harus memastikan material sampai ke jalur yang tepat.

Industri harus memiliki pasar untuk material daur ulang.

Dan masyarakat harus konsisten memilah dari rumah.

Semua harus bergerak bersama.

2027: Tahun Pembuktian

Karena itu, pernyataan mengenai adanya daerah percontohan door-to-door pada 2027 menarik untuk ditunggu.

Bukan sekadar karena nanti ada petugas yang datang mengambil sampah dari depan rumah.

Lebih jauh dari itu.

Program tersebut bisa menjadi uji coba sistem baru pengelolaan sampah Jakarta.

Keberhasilannya seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak rumah yang didatangi petugas.

Tetapi dari pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah volume sampah yang dikirim ke fasilitas akhir benar-benar berkurang?

Apakah sampah yang sudah dipilah tetap terpisah?

Apakah sampah organik benar-benar diolah?

Apakah material anorganik benar-benar memiliki jalur pemanfaatan?

Apakah warga mendapatkan manfaat?

Dan yang paling penting:

Apakah memilah sampah akhirnya menjadi budaya sehari-hari?

Kalau jawabannya ya, maka 2027 bisa menjadi tahun penting dalam perjalanan pengelolaan sampah Jakarta.

Catatan Darustation

Bagi saya, persoalan sampah sebenarnya bukan semata-mata persoalan kebersihan.

Ini adalah persoalan:

perilaku, pelayanan publik, ekonomi masyarakat, lingkungan, dan masa depan kota.

Kita sering merasa urusan sampah selesai ketika kantong sampah sudah keluar dari rumah.

Padahal sebenarnya…

perjalanan sampah baru dimulai ketika kantong itu keluar dari pintu.

Ke mana sampah itu pergi?

Siapa yang mengelolanya?

Apakah masih memiliki nilai?

Apakah bisa digunakan kembali?

Atau akhirnya menjadi beban bagi kota?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya mulai kita pikirkan.

Maka jika pada 2027 penjemputan sampah terpilah benar-benar mulai diterapkan di sejumlah wilayah percontohan, Jakarta sedang memasuki babak baru.

Bukan lagi sekadar:

“Buang sampah pada tempatnya.”

Tetapi:

“Pilah sampah dari rumah, pastikan tetap terpilah, dan biarkan yang masih bernilai kembali menjadi sumber daya.”

Karena kota yang bersih bukan hanya kota yang rajin mengangkut sampah.

Kota yang benar-benar maju adalah kota yang mampu mengurangi sampah sebelum sampah itu menjadi beban.

Dan perubahan itu…

bisa dimulai dari rumah kita sendiri. 🌱

Sumber & Referensi

  1. Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaJakarta Ajak Warga Bergerak Bersama, Pilah Sampah dari Rumah.
  2. Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaPilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas.
  3. Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaSaka Kalpataru Jaktim Sosialisasikan Pilah Sampah Door-to-Door.
  4. Pemerintah Provinsi DKI JakartaRoadmap Controlled Landfill Bantargebang.
  5. Jakarta PusatSosialisasi Pengelolaan Sampah di Kecamatan Tanah Abang.
  6. Materi visual “Jakarta Leaders” – sumber kutipan mengenai rencana daerah percontohan door-to-door pada 2027.

 

Tentang Penulis

berkembang dengan terencana

Tinggalkan Balasan