Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat yang didorong langsung oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah. Tujuannya jelas: membangun kemandirian desa, memperkuat swasembada pangan, dan menciptakan sistem usaha yang adil, transparan, dan berbasis gotong royong. 🧩 Dasar Hukum Koperasi Desa Merah Putih Koperasi ini memiliki landasan hukum yang kuat: Instruksi …






