💼 Mulai Senin, 10 November 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan kebijakan strategis berupa perluasan pelayanan administrasi kependudukan ke seluruh kantor kecamatan. Kebijakan ini mencakup layanan percetakan KTP Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA), yang sebelumnya hanya tersedia di kantor pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Langkah ini bukan hanya soal efisiensi birokrasi, …



