Dalam dunia keuangan syariah, kita sering mendengar istilah pembiayaan multijasa dan pembiayaan multiguna. Namun, di balik kemiripan istilah tersebut, ternyata keduanya memiliki perbedaan yang sangat fundamental. Kesalahan dalam memahami perbedaan ini bukan hanya dilakukan oleh nasabah awam, tetapi juga oleh sebagian praktisi, akademisi, bahkan para ahli fikih muamalah. Padahal, kesalahan dalam memahami akad akan berujung …