Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha—ia adalah gerakan ekonomi rakyat yang didorong langsung oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah. Tujuannya jelas: membangun kemandirian desa, memperkuat swasembada pangan, dan menciptakan sistem usaha yang adil, transparan, dan berbasis gotong royong. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi …