BUMDes yang Kurang Diperhatikan Warga: Ketika Badan Usaha Milik Desa Terlihat Ada, Tapi Tidak Terasa Milik Bersama

Oleh: Mohamad Sobari

Di atas kertas, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) adalah salah satu instrumen penting untuk membangun ekonomi desa. Ia dirancang bukan sekadar sebagai tempat usaha, tetapi sebagai alat pemberdayaan masyarakat, penggerak ekonomi lokal, dan jembatan agar desa tidak hanya bergantung pada bantuan atau dana transfer dari pemerintah.

Secara konsep, BUMDes itu sangat ideal.
Ia bisa menjadi:

  • ruang usaha bersama,
  • pengelola potensi desa,
  • sumber PADes,
  • sekaligus wadah agar masyarakat ikut tumbuh secara ekonomi.

Tapi kenyataannya, tidak sedikit BUMDes yang justru kurang mendapat perhatian dari masyarakat.

Namanya ada.
Strukturnya ada.
Kadang kantornya juga ada.
Tapi gaungnya tidak terasa.
Warga tidak antusias.
Partisipasi minim.
Kepercayaan lemah.
Dan ujung-ujungnya, BUMDes hanya hidup di proposal, rapat, atau laporan tahunan.

Yang lebih menyedihkan, dalam beberapa kasus, BUMDes malah dicap warga sebagai “usaha milik orang dalam”, “proyek perangkat desa”, atau bahkan “usaha keluarga yang dibungkus nama desa.”

Kalau sudah sampai di titik itu, persoalannya bukan lagi sekadar soal usaha yang tidak berkembang. Tapi sudah masuk ke wilayah yang lebih dalam: hilangnya rasa memiliki dari masyarakat.

Dan kalau warga sudah tidak merasa memiliki, maka BUMDes hanya tinggal nama.


BUMDes Itu Seharusnya Milik Desa, Tapi Mengapa Warga Merasa Jauh?

Pertanyaan ini penting.

Karena banyak persoalan BUMDes sebenarnya tidak dimulai dari kekurangan modal, tetapi dari keterputusan antara BUMDes dengan masyarakatnya sendiri.

Di banyak tempat, warga desa justru tidak benar-benar tahu:

  • BUMDes ini bergerak di bidang apa,
  • siapa pengurusnya,
  • berapa modalnya,
  • bagaimana usahanya berjalan,
  • dan yang paling penting: apa manfaat langsungnya bagi warga?

Akhirnya BUMDes hadir seperti lembaga yang berdiri di desa, tapi tidak tumbuh dari denyut kehidupan desa itu sendiri.

Ia ada secara formal, tetapi tidak hadir secara sosial.

Padahal usaha apa pun, apalagi yang memakai nama “milik desa”, tidak cukup hanya berdiri secara administratif. Ia harus punya akar di hati masyarakat.

Kalau warga hanya tahu BUMDes dari baliho, banner, atau sambutan saat acara desa, maka jangan heran kalau hubungan masyarakat dengan BUMDes terasa dingin.

BUMDes tidak bisa hidup hanya dari legalitas.
Ia harus hidup dari kepercayaan dan keterlibatan warga.


Masalah Pertama: Sosialisasi yang Lemah, Bahkan Kadang Nyaris Tidak Ada

Salah satu penyebab paling umum mengapa BUMDes kurang diperhatikan masyarakat adalah minimnya sosialisasi dan edukasi.

Sering kali BUMDes dibentuk dengan semangat yang bagus, tetapi setelah itu pengurus merasa semuanya sudah selesai hanya karena:

  • struktur sudah terbentuk,
  • SK sudah keluar,
  • rapat pembentukan sudah dilakukan,
  • dan dokumen administratif sudah lengkap.

Padahal justru setelah itulah pekerjaan sebenarnya dimulai.

Masyarakat perlu tahu:

  • untuk apa BUMDes dibentuk,
  • usaha apa yang sedang dijalankan,
  • peluang apa yang bisa mereka ikuti,
  • dan bagaimana BUMDes bisa membantu ekonomi warga.

Kalau penjelasan ini tidak pernah sampai ke masyarakat, maka BUMDes akan dipandang seperti proyek orang kantor desa saja.

Warga akhirnya hanya jadi penonton.
Bukan pelaku.
Bukan pemilik.
Bukan bagian dari gerakan.

Dan dari situlah jarak mulai tercipta.

BUMDes yang tidak disosialisasikan dengan baik akan sulit mendapat simpati.
Karena orang tidak mungkin peduli pada sesuatu yang tidak mereka pahami.


Masalah Kedua: Pengelolaan yang Tidak Profesional dan Terlalu Dekat dengan Lingkaran Elit Desa

Ini bagian yang sering sensitif, tapi harus dibicarakan secara jujur.

Di beberapa desa, BUMDes gagal tumbuh bukan semata-mata karena warganya tidak peduli, tetapi karena sejak awal pengelolaannya tidak dibangun secara profesional.

Pengurus dipilih bukan berdasarkan:

  • kapasitas,
  • pengalaman usaha,
  • kemampuan manajerial,
  • atau komitmen kerja,

melainkan karena:

  • kedekatan personal,
  • relasi kekeluargaan,
  • “orang yang bisa dipercaya” versi elite desa,
  • atau sekadar agar “aman”.

Kalau sudah begini, BUMDes tidak lagi dijalankan sebagai lembaga usaha, melainkan sebagai lingkaran kekuasaan kecil di tingkat desa.

Padahal usaha tidak bisa dijalankan hanya dengan kedekatan.

Usaha butuh:

  • kemampuan membaca pasar,
  • keberanian mengambil keputusan,
  • disiplin administrasi,
  • dan mental bertanggung jawab.

Kalau pengurus hanya dipilih karena hubungan, bukan kemampuan, maka yang berjalan bukan usaha, tapi sekadar aktivitas yang dipaksakan terlihat hidup.

Dan masyarakat sangat cepat membaca pola seperti ini.

Begitu warga melihat pengelolaan terlalu didominasi kelompok tertentu, maka persepsi negatif akan langsung tumbuh:

“Itu mah urusan mereka lagi…”
“Yang pegang itu-itu juga…”
“Kalau bukan orang dekat, paling cuma jadi penonton…”

Kalau sudah begini, BUMDes kehilangan legitimasi sosialnya.

Dan ketika legitimasi itu hilang, kepercayaan masyarakat ikut runtuh.


Masalah Ketiga: Tidak Transparan, Lalu Bingung Kenapa Warga Tidak Percaya

Kepercayaan masyarakat tidak lahir dari slogan.
Ia lahir dari keterbukaan.

Sayangnya, ini justru menjadi salah satu titik lemah banyak BUMDes.

Tidak sedikit BUMDes yang:

  • jarang melaporkan perkembangan usaha,
  • tidak terbuka soal keuangan,
  • tidak menyampaikan untung-rugi secara jelas,
  • dan tidak punya kebiasaan menjelaskan kepada warga bagaimana usaha itu berjalan.

Akibatnya, muncul ruang kosong informasi.

Dan di desa, ruang kosong itu hampir selalu diisi oleh:

  • asumsi,
  • bisik-bisik,
  • dugaan,
  • dan prasangka.

Lalu muncullah kalimat-kalimat yang familiar:

“Uangnya ke mana ya?”
“Katanya ada usaha, tapi kok nggak kelihatan?”
“Jangan-jangan cuma muter di orang-orang itu aja…”

Bisa jadi tidak semuanya benar.
Tapi jika pengelolaan tertutup, maka masyarakat akan cenderung mengisi kekosongan itu dengan kecurigaan.

Karena itulah, transparansi bukan sekadar pelengkap.
Ia adalah fondasi utama BUMDes.

BUMDes yang sehat harus berani terbuka:

  • berapa modal awalnya,
  • bagaimana perkembangan usahanya,
  • apa tantangan yang dihadapi,
  • berapa keuntungan atau kerugiannya,
  • dan sejauh mana manfaatnya untuk masyarakat.

BUMDes yang jujur mungkin belum tentu langsung besar.
Tapi BUMDes yang tertutup hampir pasti akan sulit dipercaya.


Masalah Keempat: Usaha yang Dijalankan Tidak Nyambung dengan Potensi Desa

Ada juga BUMDes yang sejak awal salah arah karena unit usaha yang dipilih tidak sesuai dengan realitas desa.

Ini juga cukup sering terjadi.

BUMDes dibentuk dengan usaha yang kelihatannya modern atau keren di proposal, tapi tidak benar-benar dibutuhkan warga.

Misalnya:

  • membuka unit usaha yang pasarnya tidak jelas,
  • menjual produk yang sebenarnya sudah banyak pesaing,
  • atau mengelola kegiatan ekonomi yang tidak sesuai dengan karakter dan potensi lokal.

Padahal kunci usaha desa itu bukan soal terlihat mewah atau kekinian.

Yang penting justru:

  • dibutuhkan warga,
  • relevan dengan kebiasaan pasar lokal,
  • bisa dijalankan secara realistis,
  • dan punya peluang bertahan.

Kalau BUMDes memaksakan usaha yang tidak membumi, maka masyarakat pun akan sulit terhubung.

Warga desa tidak akan mendukung usaha hanya karena namanya bagus.
Mereka akan mendukung jika memang berguna, terasa, dan masuk akal.

Karena itu, sebelum menjalankan usaha, BUMDes seharusnya benar-benar membaca:

  • apa kebutuhan desa,
  • apa potensi alam atau sosial yang ada,
  • siapa target pasarnya,
  • dan apa yang paling mungkin tumbuh secara berkelanjutan.

Kalau tidak, BUMDes hanya akan jadi etalase ide yang tidak laku di kehidupan nyata.


Masalah Kelima: Masih Ada Mental Menunggu, Bukan Mental Membangun

Ini mungkin agak tidak nyaman dibahas, tapi penting untuk diakui.

Selain masalah pengelola, ada juga tantangan dari sisi masyarakat: mental ketergantungan.

Masih ada pola pikir yang berkembang di sebagian tempat bahwa program desa akan menarik hanya jika:

  • ada bantuan,
  • ada insentif,
  • ada pembagian,
  • atau ada sesuatu yang langsung bisa diterima.

Sementara ketika BUMDes hadir sebagai ruang untuk:

  • belajar usaha,
  • ikut mengembangkan ekonomi,
  • berproses dari kecil,
  • dan membangun kemandirian,

responsnya sering tidak seantusias ketika ada program yang sifatnya bantuan langsung.

Ini bukan semata kesalahan masyarakat.
Sering kali ini juga buah dari pola pembangunan yang terlalu lama membiasakan warga sebagai penerima, bukan pelaku.

Akibatnya, program pemberdayaan seperti BUMDes jadi sulit tumbuh jika tidak dibarengi dengan perubahan cara pandang.

BUMDes seharusnya bukan tempat “menunggu dibantu”,
tetapi ruang untuk belajar bergerak bersama.

Kalau mental ini tidak dibangun, maka usaha desa akan mudah mati pelan-pelan karena:

  • pengurus menunggu warga bergerak,
  • warga menunggu pemerintah bergerak,
  • dan akhirnya semua menunggu sampai semangatnya hilang.

BUMDes Butuh Modal Sosial, Bukan Hanya Modal Uang

Sering kali ketika BUMDes tidak berjalan, pembahasan langsung tertuju pada uang:

  • kurang modal,
  • tidak ada tambahan dana,
  • sulit berkembang karena perputaran kecil.

Padahal, sebelum bicara modal uang, BUMDes sebenarnya lebih dulu butuh modal sosial.

Apa itu modal sosial?

Sederhananya:

  • kepercayaan,
  • rasa memiliki,
  • loyalitas warga,
  • dukungan masyarakat,
  • dan semangat gotong royong.

Tanpa itu semua, modal sebesar apa pun bisa habis tanpa dampak.

Sebaliknya, dengan modal sosial yang kuat, usaha kecil pun bisa tumbuh perlahan tapi sehat.

BUMDes yang dicintai warga akan lebih mudah berkembang, karena masyarakat akan:

  • ikut menjaga,
  • ikut mempromosikan,
  • ikut membeli,
  • ikut mengawasi,
  • bahkan ikut membantu ketika ada masalah.

Tapi kalau BUMDes kehilangan modal sosial, maka ia hanya jadi badan usaha yang berdiri sendirian, tanpa jiwa.

Dan usaha yang berjalan tanpa dukungan sosial biasanya tidak bertahan lama.


Lalu Apa Solusinya?

Kalau ingin BUMDes benar-benar diperhatikan masyarakat, maka pembenahannya tidak bisa setengah-setengah.

Bukan sekadar:

  • ganti nama usaha,
  • bikin logo baru,
  • buat spanduk “BUMDes Bangkit”,
  • atau aktif di media sosial tanpa perubahan isi.

Yang dibutuhkan adalah perbaikan mendasar dan kejujuran kolektif.

Beberapa langkah yang layak dipikirkan:

1. Sosialisasi yang rutin dan sederhana

Bicara dengan bahasa yang dipahami warga.
Jelaskan manfaatnya secara nyata, bukan hanya konsep besar.

2. Pengurus harus dipilih berdasarkan kemampuan

Kalau ingin usaha tumbuh, maka pengurus harus benar-benar siap kerja, bukan hanya siap duduk di struktur.

3. Laporan harus dibuka ke masyarakat

Transparansi bukan ancaman. Justru itu yang akan membangun kepercayaan.

4. Usaha harus dibangun dari kebutuhan dan potensi desa

Mulai dari yang realistis, kecil, dan benar-benar dibutuhkan warga.

5. Libatkan tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu, dan kelompok warga

BUMDes harus hidup di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang kantor desa.

6. Gunakan media sosial dengan fungsi yang benar

Bukan hanya untuk promosi, tapi juga untuk:

  • edukasi,
  • transparansi,
  • dan komunikasi publik.

Penutup: BUMDes Tidak Akan Besar Jika Warga Hanya Dijadikan Penonton

Pada akhirnya, BUMDes tidak akan pernah benar-benar kuat kalau masyarakat hanya diajak hadir saat launching, diminta beli saat promosi, lalu dilupakan saat pengambilan keputusan.

Kalau ingin BUMDes hidup, maka warga harus diperlakukan bukan sebagai objek, tapi sebagai bagian dari pemilik sesungguhnya.

Karena BUMDes yang sehat bukan yang paling sering disebut dalam pidato,
tetapi yang paling terasa manfaatnya dalam kehidupan warga.

Kalau BUMDes masih dikelola dengan pola:

  • tertutup,
  • elitis,
  • penuh kedekatan,
  • dan jauh dari denyut warga,

maka jangan heran kalau masyarakat memilih diam.

Bukan karena mereka tidak peduli.

Tapi karena mereka lelah mendukung sesuatu yang disebut milik desa,
namun terasa seperti milik segelintir orang saja.

Dan kalau itu terus dibiarkan, maka BUMDes tidak akan benar-benar mati secara administrasi.

Tapi ia akan mati lebih dulu di tempat yang paling penting:

di hati masyarakatnya sendiri. (ds)

Add a Comment