Oleh: Mohamad Sobari | Darustation
“Malu bertanya sesat di jalan.” Peribahasa ini sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial yang begitu cepat, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendalam: apakah rasa malu masih dimiliki oleh semua orang?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi jawabannya tidak sesederhana “ya” atau “tidak”. Setiap hari kita menyaksikan berbagai fenomena yang mengusik nurani. Korupsi terus terungkap, hoaks menyebar tanpa kendali, ujaran kebencian memenuhi media sosial, budaya menyerobot antrean masih dianggap biasa, sampah dibuang sembarangan, hingga pelanggaran aturan lalu lintas dilakukan tanpa rasa bersalah. Bahkan, tidak sedikit orang yang justru merasa bangga ketika berhasil menjadi viral, meskipun melalui cara-cara yang merugikan orang lain.
Apakah semua itu menunjukkan bahwa masyarakat telah kehilangan rasa malu?
Belum tentu. Yang mungkin sedang terjadi adalah pergeseran makna rasa malu. Dahulu, rasa malu menjadi pengendali moral. Kini, sebagian orang justru lebih malu dianggap tidak mengikuti tren dibanding melakukan pelanggaran etika.
Fenomena ini layak dikaji dari berbagai sudut pandang: agama, psikologi, pendidikan, literasi, budaya, sosiologi, hukum, hingga perkembangan teknologi digital. Sebab, rasa malu bukan sekadar emosi, melainkan fondasi karakter yang menentukan kualitas sebuah peradaban.
Apakah Semua Orang Memiliki Rasa Malu?
Secara psikologis, hampir setiap manusia memiliki kemampuan untuk merasakan malu. Emosi ini muncul ketika seseorang menyadari bahwa perilakunya bertentangan dengan nilai, norma, atau harapan sosial.
Namun, tingkat kepekaan setiap orang berbeda-beda. Ada yang merasa bersalah hanya karena terlambat memenuhi janji, sementara ada pula yang tetap melakukan pelanggaran berulang kali tanpa menunjukkan penyesalan.
Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pola asuh keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, pengalaman hidup, budaya, bahkan kondisi psikologis tertentu.
Dengan kata lain, rasa malu bukan hanya bawaan lahir, tetapi juga hasil dari proses pembelajaran sepanjang hidup.
Perspektif Agama: Malu adalah Bagian dari Iman
Dalam Islam, rasa malu (al-hayā’) merupakan salah satu akhlak yang sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya malu adalah bagian dari iman.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa rasa malu bukanlah kelemahan. Sebaliknya, ia menjadi benteng yang menjaga manusia dari perbuatan tercela.
Al-Qur’an juga mengingatkan:
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70).
Pesan ini sangat relevan pada era media sosial. Sebelum menulis komentar, membagikan berita, atau membuat konten, setiap orang semestinya bertanya kepada dirinya sendiri: apakah informasi ini benar, bermanfaat, dan tidak merugikan orang lain?
Malu dalam ajaran Islam bukan berarti takut tampil atau takut mengemukakan pendapat. Yang diajarkan adalah malu untuk berbohong, berlaku zalim, mengkhianati amanah, dan mengambil hak orang lain.
Perspektif Psikologi: Rasa Malu Dibentuk Sejak Kecil
Ilmu psikologi menjelaskan bahwa rasa malu berkembang melalui proses belajar.
Jean Piaget menyatakan bahwa perkembangan moral anak dibentuk melalui interaksi dengan lingkungan, sedangkan Lawrence Kohlberg menjelaskan bahwa moralitas berkembang secara bertahap, mulai dari takut terhadap hukuman hingga bertindak berdasarkan prinsip etika universal.
Artinya, seorang anak tidak otomatis memahami mana yang benar dan mana yang salah. Ia belajar dari orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan pengalaman hidupnya.
Karena itu, keteladanan menjadi jauh lebih penting daripada sekadar nasihat.
Literasi: Lebih dari Sekadar Mampu Membaca
Ketika berbicara tentang literasi, banyak orang masih menganggapnya hanya sebagai kemampuan membaca dan menulis.
Padahal UNESCO menjelaskan bahwa literasi mencakup kemampuan memahami, mengevaluasi, menggunakan, serta mengomunikasikan informasi secara bertanggung jawab.
Orang yang memiliki literasi yang baik tidak mudah percaya pada hoaks, tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan mampu berpikir kritis sebelum bertindak.
Sebaliknya, rendahnya literasi sering melahirkan sikap reaktif, mudah terprovokasi, bahkan merasa benar tanpa dasar yang kuat.
Di sinilah hubungan antara literasi dan rasa malu menjadi sangat erat.
Seseorang yang memiliki literasi yang baik akan merasa malu apabila menyebarkan informasi yang salah, memfitnah orang lain, atau membuat pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pendidikan: Karakter Lebih Penting daripada Nilai
Ki Hajar Dewantara pernah mengajarkan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka menjadi manusia yang merdeka lahir dan batin.
Artinya, pendidikan tidak hanya bertugas mencetak siswa yang pandai berhitung atau menghafal pelajaran, tetapi juga membentuk manusia yang jujur, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia.
Sayangnya, dalam praktiknya, keberhasilan pendidikan sering kali lebih banyak diukur dari nilai akademik daripada kualitas karakter.
Padahal bangsa yang maju tidak hanya membutuhkan orang-orang pintar, tetapi juga orang-orang yang memiliki integritas.
Budaya dan Adat: Penjaga Etika Sosial
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya.
Di hampir setiap daerah, masyarakat diajarkan untuk menghormati orang tua, menjaga sopan santun, menepati janji, bergotong royong, dan menjaga nama baik keluarga.
Koentjaraningrat menjelaskan bahwa budaya merupakan sistem nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Adat istiadat berfungsi sebagai pedoman perilaku agar kehidupan masyarakat tetap harmonis.
Namun, modernisasi dan globalisasi membawa perubahan yang sangat cepat.
Tidak semua perubahan bersifat negatif.
Teknologi mempermudah komunikasi.
Akses informasi menjadi semakin terbuka.
Kesempatan belajar semakin luas.
Namun, di sisi lain muncul budaya instan, individualisme, pencarian popularitas, dan kecenderungan mengukur keberhasilan dari jumlah pengikut atau jumlah tayangan di media sosial.
Akibatnya, sebagian nilai luhur mulai terkikis.
Perspektif Sosiologi: Lingkungan Membentuk Perilaku
Emile Durkheim menjelaskan bahwa moral masyarakat dibangun melalui nilai bersama (collective conscience).
Apabila suatu masyarakat menganggap kebohongan, korupsi, atau pelanggaran aturan sebagai sesuatu yang biasa, maka perilaku tersebut lambat laun akan menjadi budaya.
Sebaliknya, apabila kejujuran dihargai dan integritas dijunjung tinggi, maka rasa malu terhadap tindakan tercela akan tetap hidup.
Karena itu, membangun karakter bangsa tidak cukup hanya melalui ceramah atau slogan.
Karakter harus dicontohkan oleh keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, media, hingga para pemimpin.
Era Digital: Ketika Viral Lebih Penting daripada Etika
Media sosial telah mengubah cara manusia berkomunikasi.
Kini setiap orang memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat kepada publik.
Namun, kebebasan tersebut sering kali tidak disertai tanggung jawab.
Konten sensasional lebih cepat viral daripada konten edukatif.
Fitnah lebih cepat menyebar daripada klarifikasi.
Perdebatan lebih diminati daripada dialog.
Tidak sedikit orang rela melakukan apa saja demi mendapatkan perhatian, bahkan jika harus mengorbankan etika dan martabat.
Di sinilah literasi digital menjadi sangat penting.
Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas melukai orang lain.
Perspektif Hukum: Benteng Terakhir
Hukum memiliki fungsi memberikan kepastian, keadilan, dan sanksi kepada pelanggar.
Namun, hukum hanyalah benteng terakhir.
Benteng pertama sesungguhnya adalah hati nurani.
Masyarakat yang baik bukanlah masyarakat yang taat hanya karena takut dihukum.
Masyarakat yang maju adalah masyarakat yang patuh karena memiliki kesadaran moral.
Jika rasa malu masih hidup, banyak pelanggaran dapat dicegah bahkan sebelum aparat turun tangan.
Membangun Budaya Malu yang Positif
Yang dibutuhkan Indonesia bukanlah budaya mempermalukan orang lain (public shaming), melainkan budaya malu yang lahir dari kesadaran.
Malu membuang sampah sembarangan.
Malu menyerobot antrean.
Malu memalsukan data.
Malu melakukan korupsi.
Malu menyebarkan hoaks.
Malu melanggar amanah.
Malu menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Budaya malu seperti inilah yang akan memperkuat kepercayaan sosial dan memperkokoh fondasi bangsa.
Refleksi Darustation
Fenomena memudarnya rasa malu bukan hanya persoalan individu. Ia merupakan cerminan dari kualitas pendidikan, literasi, budaya, keteladanan, kepemimpinan, media, hingga kehidupan sosial kita.
Daripada sibuk mengatakan bahwa orang lain sudah tidak memiliki rasa malu, mungkin lebih bijak jika kita mulai bertanya kepada diri sendiri.
Apakah kita masih malu ketika membuang sampah sembarangan?
Apakah kita masih malu menyebarkan informasi yang belum tentu benar?
Apakah kita masih malu mengambil sesuatu yang bukan hak kita?
Apakah kita masih malu melanggar aturan ketika tidak ada yang melihat?
Bangsa Indonesia tidak kekurangan orang pintar.
Yang semakin dibutuhkan adalah lebih banyak orang yang memiliki integritas.
Teknologi dapat menciptakan kecerdasan buatan, tetapi hanya manusia yang mampu menumbuhkan hati nurani.
Jika agama memperkuat iman, pendidikan membangun karakter, literasi melatih cara berpikir, budaya menjaga identitas, adat menanamkan etika, dan hukum menegakkan keadilan, maka rasa malu akan tumbuh sebagai kesadaran, bukan sebagai paksaan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukanlah, “Apakah orang lain masih memiliki rasa malu?”
Melainkan,
“Sudahkah saya menjadi teladan yang memiliki rasa malu untuk berbuat salah dan keberanian untuk selalu berbuat benar?”
Karena perubahan besar selalu dimulai dari perubahan diri sendiri. Dan peradaban yang maju tidak hanya dibangun oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh karakter, integritas, dan rasa malu ketika hendak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai kebenaran.
Referensi
- Al-Qur’anul Karim, QS. Al-Ahzab ayat 70.
- Shahih al-Bukhari, Kitab al-Iman.
- Shahih Muslim, Kitab al-Iman.
- Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya.
- UNESCO. Media and Information Literacy (MIL).
- Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Gerakan Literasi Nasional.
- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
- Lawrence Kohlberg. Essays on Moral Development.
- Jean Piaget. The Moral Judgment of the Child.
- Ki Hajar Dewantara. Karya Ki Hajar Dewantara: Pendidikan.
- Buya Hamka. Lembaga Budi.
- Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi.
- Soerjono Soekanto. Sosiologi: Suatu Pengantar.
- Emile Durkheim. Moral Education.

