Menampilkan 2 Hasil
Info

Warisan Tanah Belum Dibalik Nama? Pentingnya Mengurus Peralihan Hak Agar Tidak Menjadi Masalah di Masa Depan

Di banyak keluarga di Indonesia, tanah sering menjadi warisan yang diturunkan dari generasi ke generasi. Rumah masih ditempati anak atau cucu, kebun masih digarap keluarga, bahkan sudah puluhan tahun digunakan tanpa masalah. Namun ada satu hal yang sering terlewat: sertifikat tanah masih atas nama orang tua atau pemilik lama. Padahal secara hukum, ketika pemilik tanah …

Pemerintahan

Girik dan Letter C Tak Berlaku Mulai 2 Februari 2026: Hak Pemilik Tanah dan Ahli Waris Tetap Dilindungi Negara

Menjelang 2 Februari 2026, banyak pemilik tanah dan ahli waris dibuat resah oleh kabar bahwa dokumen tanah lama seperti girik, letter C, petok D, pipil, dan sejenisnya tidak berlaku lagi. Isu ini berkembang luas di media sosial dan grup percakapan, sering kali disertai narasi yang menakutkan: tanah bisa diambil negara, hak ahli waris gugur, atau …