Menampilkan 5 Hasil
Pemerintahan

Urus Sertifikat Tanah ke BPN: Ternyata Gak Serumit Itu! (Ini Alur + SPA, SPS & Nomor Berkas)

🏠 Banyak orang langsung pusing duluan kalau dengar urusan sertifikat tanah. Bayangannya: ribet, lama, dan harus “pakai orang dalam”. Padahal, kalau kita paham alurnya, mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebenarnya cukup jelas, transparan, dan bisa dilakukan sendiri tanpa drama berlebihan. Di artikel ini, kita bahas lengkap: âś” Alur pengurusan sertifikat âś” Apa itu …

Info

Sudah Lunas, Sudah Dihuni, Tapi Sertifikat Masih Menggantung

Catatan Warga dari Gang H. Zakaria, Lenteng Agung Membeli rumah seharusnya menjadi salah satu fase paling membahagiakan dalam hidup. Apalagi jika rumah itu dibeli dengan jerih payah sendiri, dibayar lunas, lalu benar-benar ditempati bersama keluarga. Namun, cerita di Gang H. Zakaria RT 02/RW 03, Lenteng Agung, justru menyisakan kegelisahan panjang. Bukan karena bangunannya roboh, bukan …

Info

Urus Sertifikat Tanah Sendiri: Antara Imbauan Negara dan Realita di Lapangan

Pada 17 Januari 2026, Komisi II DPR RI kembali mengingatkan masyarakat agar mengurus sertifikat tanah secara mandiri. Imbauan ini disampaikan oleh Dede Yusuf M. Effendi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, dan diberitakan oleh media nasional. Pesannya terdengar sederhana, bahkan menenangkan: mengurus sendiri jauh lebih cepat dan murah karena aturannya sudah ada. …

Pemerintahan

Dari Girik ke SHM: Peran BPN dalam Menjamin Hak Tanah Warisan

Di banyak daerah di Indonesia, tanah warisan masih dikuasai dan dikelola secara turun-temurun tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM). Status tanahnya tetap berupa girik, petok D, atau Letter C—dokumen lama yang secara sosial diakui di desa, namun sering disalahpahami sebagai bukti kepemilikan yang sah. Padahal, dalam sistem hukum pertanahan nasional, dokumen-dokumen tersebut belum memberikan kepastian hukum …

Pemerintahan

Antara Harapan Transparansi dan Realitas Proses Pertanahan

Memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku Ditulis oleh Mohamad Sobari Mengurus sertipikat tanah sering kali menjadi pengalaman yang melelahkan. Bukan hanya karena prosesnya panjang, tetapi juga karena minimnya informasi yang bisa diakses oleh pemohon. Setelah berkas diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), warga kerap berada pada posisi menunggu tanpa kepastian: menunggu dipanggil, menunggu kabar, menunggu selesai. Di …