Jangan Anggap Sepele, Ini Konsekuensi Hukumnya Mulai Tahun Anggaran 2026, pengelolaan Dana Desa memasuki fase yang lebih tegas dan disiplin. Pemerintah tidak lagi hanya menekankan penyerapan anggaran, tetapi juga kepatuhan mutlak terhadap peruntukan Dana Desa. Hal ini ditegaskan melalui Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025 yang secara jelas memuat larangan-larangan belanja Dana Desa, sekaligus membuka …