Menampilkan 1 Hasil
Pemerintahan

Dari Girik ke SHM: Peran BPN dalam Menjamin Hak Tanah Warisan

Di banyak daerah di Indonesia, tanah warisan masih dikuasai dan dikelola secara turun-temurun tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM). Status tanahnya tetap berupa girik, petok D, atau Letter C—dokumen lama yang secara sosial diakui di desa, namun sering disalahpahami sebagai bukti kepemilikan yang sah. Padahal, dalam sistem hukum pertanahan nasional, dokumen-dokumen tersebut belum memberikan kepastian hukum …