Menampilkan 3 Hasil
Pemerintahan

Urus Sertifikat Tanah ke BPN: Ternyata Gak Serumit Itu! (Ini Alur + SPA, SPS & Nomor Berkas)

🏠 Banyak orang langsung pusing duluan kalau dengar urusan sertifikat tanah. Bayangannya: ribet, lama, dan harus “pakai orang dalam”. Padahal, kalau kita paham alurnya, mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebenarnya cukup jelas, transparan, dan bisa dilakukan sendiri tanpa drama berlebihan. Di artikel ini, kita bahas lengkap: âś” Alur pengurusan sertifikat âś” Apa itu …

Info

Urus Sertifikat Tanah Sendiri: Antara Imbauan Negara dan Realita di Lapangan

Pada 17 Januari 2026, Komisi II DPR RI kembali mengingatkan masyarakat agar mengurus sertifikat tanah secara mandiri. Imbauan ini disampaikan oleh Dede Yusuf M. Effendi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat, dan diberitakan oleh media nasional. Pesannya terdengar sederhana, bahkan menenangkan: mengurus sendiri jauh lebih cepat dan murah karena aturannya sudah ada. …

Pemerintahan

Dari Girik ke SHM: Peran BPN dalam Menjamin Hak Tanah Warisan

Di banyak daerah di Indonesia, tanah warisan masih dikuasai dan dikelola secara turun-temurun tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM). Status tanahnya tetap berupa girik, petok D, atau Letter C—dokumen lama yang secara sosial diakui di desa, namun sering disalahpahami sebagai bukti kepemilikan yang sah. Padahal, dalam sistem hukum pertanahan nasional, dokumen-dokumen tersebut belum memberikan kepastian hukum …