Menampilkan 2 Hasil
Info, Pemerintahan

Jangan Asal Share Surat Tugas di Medsos!

“Membagikan surat tugas atau surat dinas internal di media sosial tanpa izin adalah pelanggaran terhadap aturan kerahasiaan dokumen negara. Tindakan ini tidak hanya melanggar etika profesional, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta peraturan kedinasan lainnya yang mengatur …

Pemerintahan

Jangan Asal Share Surat Tugas di Medsos!

Etika Digital, Sanksi Hukum, dan Batasan Penyebaran Dokumen Pemerintah 🖊️ oleh Darustation Kita hidup di era serba cepat, serba digital, dan serba ingin eksis. Segala aktivitas—termasuk urusan kantor—kadang rasanya sayang kalau nggak dibagikan di media sosial. Tapi tunggu dulu… kalau yang dibagikan adalah surat tugas dari kantor kelurahan atau kecamatan, itu beda cerita. Beberapa waktu …