Desa

KKM untuk Siapa? Ketika Pengabdian Mahasiswa Berhadapan dengan Realitas Tata Kelola Desa

Dari Kampus ke Perumahan atau Menyapa Perkampungan?

Oleh: Mohamad Sobari | Darustation

Setiap tahun, ribuan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia meninggalkan ruang kelas untuk mengikuti Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM). Selama beberapa minggu, mereka hidup berdampingan dengan masyarakat sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Di atas kertas, tujuan KKM sangat mulia. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga, sekaligus belajar memahami kehidupan sosial secara langsung.

Namun, di lapangan, pelaksanaan KKM tidak selalu berjalan sesuai dengan idealisme yang dibangun di kampus. Muncul satu pertanyaan yang layak menjadi bahan evaluasi bersama:

Ketika sebuah desa memiliki kawasan perumahan modern sekaligus perkampungan, ke mana seharusnya mahasiswa lebih banyak mengabdikan diri?

Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan warga perumahan dengan masyarakat kampung. Sebaliknya, tulisan ini mengajak semua pihak melihat kembali esensi KKM sebagai program pemberdayaan masyarakat yang seharusnya menjangkau seluruh lapisan warga desa.

Desa Kini Memiliki Dua Wajah

Perkembangan pembangunan membuat wajah desa di Indonesia berubah cukup cepat.

Di satu sisi tumbuh kawasan perumahan yang dihuni masyarakat pendatang dengan akses jalan lebih baik, jaringan internet memadai, serta fasilitas lingkungan yang relatif lengkap.

Di sisi lain masih terdapat kampung-kampung yang menjadi tempat tinggal masyarakat asli desa dengan berbagai tantangan pembangunan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Masalah yang sering dijumpai antara lain:

  • pengelolaan sampah,
  • sanitasi lingkungan,
  • literasi digital,
  • pemberdayaan UMKM,
  • pendidikan anak,
  • kesehatan masyarakat,
  • administrasi pemerintahan tingkat RT dan RW,
  • hingga pengembangan potensi lokal.

Perbedaan karakter tersebut seharusnya menjadi dasar mahasiswa dalam menyusun program kerja yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

KKM Bukan Sekadar Mencari Lokasi yang Nyaman

Tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan perumahan juga memiliki kebutuhan.

Program seperti:

  • bank sampah,
  • penghijauan,
  • urban farming,
  • digitalisasi administrasi RT,
  • literasi anak,
  • pemberdayaan perempuan,

tetap memiliki manfaat.

Namun apabila dibandingkan dengan wilayah perkampungan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, nilai pengabdian KKM akan jauh lebih terasa apabila mahasiswa juga hadir di wilayah tersebut.

Pengabdian sejatinya bukan memilih lokasi yang paling nyaman, melainkan hadir di tempat yang paling membutuhkan sentuhan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan.

Kampung Adalah Laboratorium Kehidupan

Bagi mahasiswa, kampung merupakan laboratorium sosial yang sesungguhnya.

Di sanalah mahasiswa belajar mengenai:

  • gotong royong,
  • kepemimpinan masyarakat,
  • budaya lokal,
  • penyelesaian konflik,
  • musyawarah,
  • hingga kehidupan sosial yang sesungguhnya.

Pengalaman tersebut sering kali tidak diperoleh di ruang kuliah.

Semakin luas mahasiswa berinteraksi dengan masyarakat, semakin kaya pula pengalaman yang mereka peroleh sebagai bekal ketika memasuki dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

Tantangan Dimulai Sejak Hari Pertama

Perlu dipahami bahwa mahasiswa tidak selalu bebas menentukan lokasi kegiatan KKM.

Pada umumnya, kelompok KKM memperoleh arahan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Pemerintah Desa.

Aparat desa memberikan informasi awal mengenai kondisi wilayah serta lokasi yang dianggap sesuai untuk pelaksanaan program.

Namun, di sinilah tantangan pertama muncul.

Mahasiswa sering datang tanpa memiliki gambaran utuh mengenai kondisi desa yang akan menjadi lokasi pengabdian.

Ketika Profil Desa Sulit Diakses

Idealnya, sebelum menyusun program kerja, mahasiswa dapat mempelajari:

  • Profil Desa,
  • RPJM Desa,
  • data kependudukan,
  • potensi ekonomi,
  • peta wilayah,
  • kelembagaan desa,
  • hingga program pembangunan yang sedang berjalan.

Sayangnya, masih banyak desa yang belum memiliki website resmi yang aktif atau memiliki website tetapi tidak pernah diperbarui.

Akibatnya, mahasiswa lebih banyak memperoleh informasi melalui wawancara dan penjelasan lisan dari aparat desa.

Informasi tersebut tentu penting.

Namun tanpa didukung dokumen resmi yang dapat dipelajari bersama, mahasiswa kesulitan melakukan analisis kebutuhan masyarakat secara objektif.

Program kerja akhirnya lebih banyak disusun berdasarkan informasi verbal dibandingkan data yang terdokumentasi.

Media Sosial Desa Perlu Menjadi Media Informasi Publik

Selain website, media sosial desa juga seharusnya menjadi sumber informasi bagi masyarakat.

Sayangnya, pada sebagian desa, media sosial belum dimanfaatkan secara optimal.

Konten yang ditampilkan sering kali lebih didominasi dokumentasi kegiatan seremonial atau foto-foto Kepala Desa dibandingkan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Padahal media sosial desa dapat menjadi ruang publik untuk menampilkan:

  • kegiatan pembangunan,
  • pelayanan masyarakat,
  • program pemberdayaan,
  • UMKM,
  • kegiatan Karang Taruna,
  • PKK,
  • BUMDes,
  • agenda desa,
  • hingga potensi wisata dan budaya.

Apabila informasi tersebut tersedia secara terbuka, mahasiswa KKM akan lebih mudah memahami kondisi desa sebelum menyusun program kerja.

Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi fondasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Koordinasi Penempatan Peserta KKM Perlu Lebih Proporsional

Hal lain yang juga menarik untuk menjadi bahan evaluasi adalah mekanisme penempatan peserta KKM.

Dalam praktiknya, terdapat kondisi di mana pengaturan lokasi mahasiswa lebih banyak dipengaruhi oleh pihak tertentu, misalnya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Padahal, secara kelembagaan, Pemerintah Desa yang dipimpin Kepala Desa bersama perangkat desa merupakan unsur yang paling memahami kondisi wilayah, data kependudukan, kebutuhan masyarakat, serta pemerataan pembangunan.

Sementara itu, BPD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Artinya, masing-masing lembaga memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Dalam konteks pelaksanaan KKM, akan lebih ideal apabila Kepala Desa memimpin koordinasi penempatan mahasiswa bersama perangkat desa, kemudian melibatkan Ketua RW dan Ketua RT di seluruh wilayah desa.

Dengan pola koordinasi tersebut, mahasiswa dapat ditempatkan secara lebih merata sesuai karakteristik masing-masing lingkungan.

Pendekatan ini juga memberikan kesempatan kepada seluruh warga desa untuk mengenal program KKM dan berinteraksi langsung dengan mahasiswa.

Sebaliknya, apabila peserta hanya terkonsentrasi di satu kawasan tertentu, maka sebagian masyarakat desa tidak memperoleh manfaat dari program pengabdian tersebut.

Masyarakat Desa Berhak Mengenal KKM

Program KKM bukan hanya milik kampus.

Program ini juga milik masyarakat.

Oleh karena itu, penyebaran peserta secara merata menjadi sangat penting.

Anak-anak dapat memperoleh tambahan pendidikan.

Pelaku UMKM mendapatkan pendampingan.

Kelompok tani memperoleh inovasi.

Karang Taruna memperoleh pelatihan.

PKK memperoleh edukasi.

Pemerintah desa memperoleh berbagai gagasan baru.

Dengan demikian, manfaat KKM tidak hanya dirasakan oleh satu RW atau satu kawasan perumahan, tetapi dapat menjangkau seluruh wilayah desa.

KKM Berbasis Data Akan Lebih Berdampak

Pengabdian masyarakat yang berkualitas selalu diawali dengan data yang berkualitas.

Mahasiswa membutuhkan informasi yang akurat agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebaliknya, pemerintah desa juga membutuhkan mahasiswa yang mampu memberikan solusi berdasarkan hasil observasi lapangan, bukan sekadar menjalankan kegiatan seremonial.

Sinergi inilah yang akan melahirkan KKM yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata.

Penutup

Kuliah Kerja Mahasiswa bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik.

Lebih dari itu, KKM merupakan proses pembelajaran yang mempertemukan ilmu pengetahuan dengan realitas kehidupan masyarakat.

Mahasiswa belajar memahami persoalan desa.

Masyarakat memperoleh manfaat dari ilmu yang dibawa mahasiswa.

Sementara pemerintah desa menjadi penghubung agar kolaborasi tersebut berjalan dengan baik.

Sudah saatnya pelaksanaan KKM dibangun di atas tiga prinsip utama:

  • Berbasis data, melalui keterbukaan informasi desa.
  • Berbasis kebutuhan masyarakat, bukan hanya kemudahan akses lokasi.
  • Berbasis pemerataan, sehingga manfaat KKM dapat dirasakan oleh seluruh warga desa.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan KKM bukanlah seberapa banyak dokumentasi yang diunggah ke media sosial atau seberapa meriah acara seremonial yang diselenggarakan. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat di seluruh pelosok desa merasakan bahwa kehadiran mahasiswa membawa manfaat nyata, memperkuat semangat gotong royong, serta meninggalkan pengetahuan dan inovasi yang dapat terus berkembang setelah peserta KKM kembali ke kampus.

Karena sejatinya, KKM bukan sekadar membawa nama kampus ke desa, tetapi juga membawa harapan agar pembangunan desa tumbuh lebih merata, partisipatif, dan berkelanjutan.

Sumber Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  3. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Tri Dharma Perguruan Tinggi).
  4. Pedoman Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
  5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, berbagai pedoman pemberdayaan masyarakat desa.
  6. Berbagai pedoman pelaksanaan KKM/KKN perguruan tinggi di Indonesia mengenai pemetaan potensi desa, pemberdayaan masyarakat, dan pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat.

Catatan Darustation: Artikel ini merupakan opini dan analisis mengenai pelaksanaan KKM secara umum. Tujuannya adalah mendorong diskusi konstruktif tentang bagaimana perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dapat bersinergi agar program KKM memberikan manfaat yang lebih merata dan berdampak bagi seluruh warga desa.

Tentang Penulis

berkembang dengan terencana

Tinggalkan Balasan