Di era media sosial seperti sekarang, hampir setiap momentum nasional selalu hadir dalam bentuk unggahan digital. Ketika menjelang hari libur nasional, akun-akun pemerintah ramai mengumumkan informasi seperti “Pelayanan tutup sementara”, “Libur nasional dan cuti bersama”, hingga “Aktivitas kembali normal pada tanggal sekian.”
Lalu setelah masa libur selesai, muncul lagi unggahan baru:
“Selamat kembali bekerja.”
“ASN kembali masuk kantor.”
“Pelayanan publik kembali dibuka.”
Sekilas, semua itu terlihat normal. Bahkan bisa dianggap sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun di tengah masyarakat digital yang semakin kritis, muncul pertanyaan yang mulai sering terdengar:
“Apakah ini benar-benar pemberitahuan penting, atau sekadar ingin menunjukkan bahwa mereka memang bekerja?”
Pertanyaan ini bukan muncul tanpa sebab. Sebagian masyarakat merasa bahwa dalam hari kerja biasa pun, pelayanan birokrasi terkadang masih berjalan lambat, santai, bahkan terasa seperti suasana libur. Maka ketika media sosial pemerintah ramai mengumumkan “kembali bekerja”, publik pun mulai memandangnya dari sudut yang berbeda.
Pemerintah Pusat Sudah Menetapkan Tanggal Merah
Sebenarnya, pemerintah pusat melalui Surat Keputusan (SK) bersama kementerian terkait sudah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama jauh sebelum tahun berjalan.
Biasanya keputusan itu melibatkan:
- Kementerian Agama,
- Kementerian Ketenagakerjaan,
- dan Kementerian PAN-RB.
Melalui keputusan tersebut, masyarakat sudah mengetahui jadwal resmi tanggal merah selama satu tahun penuh. Kalender digital di ponsel, aplikasi kerja, hingga agenda perusahaan pun otomatis menyesuaikan.
Karena itu, ketika mendekati hari libur banyak akun pemerintah daerah maupun instansi kembali mengulang pengumuman yang sama di media sosial, sebagian publik mulai menganggapnya bukan lagi sebagai informasi baru, melainkan rutinitas formal komunikasi digital.
Meski demikian, tetap ada sisi positifnya. Sebab beberapa layanan publik memang perlu memberikan informasi operasional agar masyarakat tidak bingung saat membutuhkan pelayanan tertentu.
Tidak Semua Pelayanan Bisa Ikut Libur
Di balik suasana libur nasional, ada satu hal penting yang kadang terlupakan: tidak semua pelayanan publik bisa berhenti total.
Ada layanan yang tetap harus berjalan meski kalender sedang merah.
Misalnya:
- rumah sakit,
- ambulans dan UGD,
- pemadam kebakaran,
- kepolisian,
- petugas kebencanaan,
- transportasi umum,
- layanan listrik dan air,
- hingga petugas kebersihan kota.
Kebutuhan masyarakat tidak mengenal hari libur.
Orang sakit tidak bisa menunggu hari Senin.
Kebakaran tidak memilih tanggal.
Bencana tidak menunggu jam kantor.
Karena itu, ukuran pelayanan publik sebenarnya bukan hanya terlihat saat hari kerja biasa, tetapi juga pada kesiapan pelayanan ketika masyarakat sedang menghadapi kondisi darurat.
Publik sebenarnya lebih membutuhkan informasi seperti:
- hotline darurat,
- rumah sakit siaga,
- layanan pengaduan,
- posko mudik,
- atau jadwal pelayanan terbatas selama libur.
Informasi seperti ini terasa lebih nyata manfaatnya dibanding sekadar unggahan formal “kami kembali bekerja.”
Era Media Sosial Membuat Semua Harus Diposting
Dulu, pengumuman pemerintah cukup ditempel di papan kantor atau diumumkan melalui surat edaran. Kini semuanya berpindah ke Instagram, TikTok, Facebook, dan X.
Akibatnya, budaya birokrasi ikut berubah.
Hari libur diposting.
Masuk kerja diposting.
Rapat diposting.
Apel pagi diposting.
Kunjungan diposting.
Bahkan suasana kantor pun kadang ikut dipublikasikan.
Di satu sisi, ini bisa dianggap sebagai bentuk transparansi dan kedekatan dengan masyarakat. Pemerintah ingin terlihat aktif, hadir, dan komunikatif di ruang digital.
Namun di sisi lain, muncul kesan bahwa sebagian komunikasi pemerintah terlalu fokus menunjukkan aktivitas dibanding menunjukkan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Publik akhirnya membandingkan:
apa yang terlihat di media sosial,
dan apa yang mereka alami di lapangan.
Ketika masyarakat masih menemukan antrean panjang, pelayanan lambat, proses administrasi rumit, atau petugas sulit ditemui, maka unggahan “kami kembali bekerja” bisa terasa kontradiktif.
Karena bagi masyarakat, bekerja bukan hanya hadir di kantor, tetapi menghadirkan solusi.
Transparansi yang Dibutuhkan Publik
Di era digital sekarang, masyarakat sebenarnya tidak terlalu membutuhkan unggahan seremonial yang berulang. Yang lebih dibutuhkan justru informasi praktis yang mempermudah kehidupan sehari-hari.
Misalnya:
- bagaimana cara pengurusan dokumen,
- dokumen apa saja yang harus dibawa,
- harus datang ke kantor mana,
- apakah bisa dilakukan secara online,
- berapa lama prosesnya,
- dan apakah ada biaya resmi.
Informasi sederhana seperti itu justru sangat membantu masyarakat.
Begitu pula dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat ingin melihat transparansi yang nyata, bukan hanya laporan formal di atas kertas.
Contohnya:
- papan proyek yang jelas di lokasi pembangunan,
- rincian anggaran yang mudah dibaca warga,
- progres pembangunan yang diperbarui secara berkala,
- hingga dokumentasi penggunaan Dana Desa yang dipublikasikan secara terbuka di media sosial desa.
Jika sebuah jalan dibangun menggunakan uang negara, masyarakat ingin tahu:
berapa nilainya,
siapa pelaksananya,
berapa panjang jalannya,
dan kapan target selesai pekerjaannya.
Transparansi seperti inilah yang membangun kepercayaan publik.
Karena media sosial pemerintah seharusnya bukan hanya menjadi etalase aktivitas, tetapi juga menjadi pusat informasi pelayanan masyarakat.
Bayangkan jika akun pemerintah lebih sering mengunggah:
- tutorial pengurusan administrasi,
- alur pelayanan publik,
- jadwal layanan keliling,
- laporan penggunaan anggaran,
- progres pembangunan,
- atau jawaban atas pertanyaan warga yang sering muncul.
Maka media sosial pemerintah akan terasa jauh lebih hidup dan bermanfaat.

Publik Membutuhkan Kehadiran Nyata
Masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan apakah pemerintah aktif di media sosial atau tidak. Yang paling penting adalah konsistensi pelayanan.
Karena rakyat bisa membedakan mana institusi yang benar-benar bekerja dan mana yang hanya aktif membuat konten.
Ada kantor yang jarang membuat unggahan, tetapi pelayanannya cepat dan membantu masyarakat. Sebaliknya, ada juga akun yang sangat aktif di media sosial, tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkan pelayanan.
Di sinilah pentingnya keseimbangan.
Media sosial memang penting sebagai sarana komunikasi publik. Tetapi substansi pelayanan tetap harus menjadi prioritas utama.
Sebab pada akhirnya, ukuran kerja pemerintah bukan terletak pada seberapa banyak unggahan “kami kembali masuk kantor”, melainkan pada seberapa besar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang hadir, transparan, mudah diakses, tetap siaga saat dibutuhkan, dan memberi manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber:
- Pengamatan fenomena media sosial instansi pemerintah
- Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Pemerintah Republik Indonesia
- Refleksi pelayanan publik dan transparansi informasi masyarakat
- Diskursus sosial tentang pelayanan publik di era digital
