Desa

Ketika Desa Kehilangan Basis Ekonominya: Masih Layakkah Disebut Desa?

Oleh: Mohamad Sobari – Darustation

Desa sering disebut sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Dari desa lahir berbagai sumber pangan, budaya, hingga kekuatan sosial yang menjadi fondasi bangsa. Namun, di tengah derasnya urbanisasi dan perubahan tata ruang, muncul fenomena baru yang patut menjadi perhatian: ada desa yang perlahan kehilangan basis ekonominya.

Dulu, desa identik dengan sawah, kebun, peternakan, perikanan, dan berbagai usaha produktif masyarakat. Hari ini, tidak sedikit desa yang lahan pertaniannya berubah menjadi perumahan, kawasan industri, gudang, atau pusat komersial. Ironisnya, perubahan tersebut tidak selalu diikuti dengan lahirnya sumber ekonomi baru bagi warga setempat.

Desa Tanpa Produksi

Salah satu ciri utama desa adalah adanya aktivitas produksi yang menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Produksi tersebut bisa berupa hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan, atau usaha mikro dan kecil.

Namun yang terjadi di beberapa wilayah adalah sebaliknya. Desa tidak lagi menghasilkan produk unggulan. Warganya lebih banyak menjadi konsumen daripada produsen. Kebutuhan sehari-hari didatangkan dari luar wilayah, sementara aktivitas ekonomi lokal semakin melemah.

Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, desa kehilangan salah satu fungsi utamanya sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Ketergantungan pada Dana Desa

Program Dana Desa yang diluncurkan pemerintah sejak tahun 2015 telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Namun, Dana Desa sejatinya bukan tujuan akhir pembangunan.

Persoalan muncul ketika sebagian desa menjadi sangat bergantung pada transfer anggaran pemerintah. Program pembangunan berjalan karena ada Dana Desa. Kegiatan masyarakat berlangsung karena ada bantuan pemerintah. Bahkan dalam beberapa kasus, tidak ada sumber pendapatan lain yang signifikan selain dana transfer tersebut.

Pertanyaannya, apakah sebuah desa dapat disebut mandiri jika sebagian besar aktivitasnya hanya bergantung pada bantuan dari luar?

Dana Desa seharusnya menjadi modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi, bukan menjadi “alat bantu pernapasan” yang membuat desa terus bergantung setiap tahun.

Generasi Muda Pergi Meninggalkan Desa

Masalah berikutnya adalah minimnya lapangan kerja produktif. Ketika desa tidak mampu menyediakan peluang ekonomi yang menjanjikan, generasi muda memilih merantau ke kota.

Akibatnya terjadi fenomena yang cukup mengkhawatirkan:

  • Desa ditinggalkan penduduk usia produktif.
  • Produktivitas ekonomi menurun.
  • Inovasi dan kreativitas masyarakat berkurang.
  • Regenerasi petani dan pelaku usaha desa terhambat.

Yang tersisa adalah kelompok usia lanjut dan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas ekonomi.

Infrastruktur Ada, Ekonomi Tidak Tumbuh

Banyak desa saat ini memiliki jalan yang lebih baik, kantor desa yang representatif, dan berbagai fasilitas publik yang memadai. Namun pembangunan fisik belum tentu sejalan dengan pembangunan ekonomi.

Tidak sedikit desa yang memiliki infrastruktur bagus tetapi tidak memiliki usaha produktif yang berkembang. Jalan mulus akhirnya hanya menjadi jalur keluar masuk kendaraan dari kota tanpa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan warga.

Pembangunan fisik memang penting, tetapi pembangunan ekonomi jauh lebih penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Apakah Lebih Tepat Menjadi Kelurahan?

Pertanyaan yang mulai muncul adalah: jika suatu wilayah sudah tidak memiliki karakteristik pedesaan, apakah masih tepat berstatus desa?

Dalam banyak kasus, wilayah yang dahulu merupakan desa kini telah berubah menjadi kawasan perkotaan. Tidak ada lagi lahan pertanian, tidak ada aktivitas agraris, dan sebagian besar penduduk bekerja di sektor non-pertanian.

Secara administratif, mungkin lebih tepat apabila wilayah seperti itu dikelola sebagai kelurahan dengan aparatur pemerintah yang berstatus ASN. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat disesuaikan dengan karakter wilayah yang sudah berubah menjadi kawasan perkotaan.

Tentu gagasan ini memerlukan kajian mendalam, karena perubahan status wilayah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut identitas sosial dan sejarah masyarakat setempat.

Membangun Desa yang Sesungguhnya

Ke depan, ukuran keberhasilan desa tidak cukup dilihat dari besarnya anggaran yang diterima atau banyaknya bangunan yang berdiri. Ukuran yang lebih penting adalah:

  • Berapa banyak lapangan kerja yang tercipta.
  • Berapa besar pendapatan masyarakat meningkat.
  • Seberapa kuat UMKM berkembang.
  • Seberapa mandiri desa membiayai kegiatannya.
  • Seberapa besar perputaran ekonomi terjadi di dalam desa.

Desa yang kuat adalah desa yang mampu menghidupi warganya. Desa yang mandiri adalah desa yang memiliki aktivitas ekonomi produktif. Dan desa yang maju adalah desa yang tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun kesejahteraan.

Ketika desa kehilangan basis ekonominya, kehilangan pelaku usaha produktifnya, dan hanya bergantung pada transfer dana pemerintah, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi secara jujur dan terbuka. Jangan sampai desa hanya tinggal nama, sementara ruh kemandirian yang menjadi ciri utamanya telah lama menghilang.

Sumber Referensi:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
  3. Badan Pusat Statistik (BPS) – Data Potensi Desa (PODES).
  4. Kementerian Dalam Negeri – Regulasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
  5. Berbagai kajian pembangunan desa, ekonomi pedesaan, dan tata kelola pemerintahan daerah.

 

Tentang Penulis

berkembang dengan terencana

Tinggalkan Balasan