Oleh: Tim Darustation
Di balik kemeriahan penyambutan tim penilai, pemasangan umbul-umbul, pengecatan pagar kantor desa, kerja bakti massal, hingga berbagai persiapan yang dilakukan pemerintah desa, Lomba Desa dan Kelurahan 2026 sejatinya memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar kompetisi mencari juara.
Ajang yang diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional ini merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Tujuannya bukan hanya memilih desa terbaik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pembangunan wilayah, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten, lomba ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari megahnya kantor desa atau indahnya taman, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan pemerintah.
Lalu, kapan pelaksanaannya? Apa saja yang dinilai? Dan desa mana saja yang menjadi wakil Kabupaten Tangerang di tingkat Provinsi Banten? Mari kita ulas.
Apa Itu Lomba Desa dan Kelurahan?
Lomba Desa dan Kelurahan merupakan bagian dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan;
- meningkatkan pelayanan publik;
- memperkuat partisipasi masyarakat;
- mendorong inovasi pembangunan desa;
- menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, desa yang dinilai bukan hanya yang memiliki lingkungan bersih atau bangunan yang indah, tetapi juga mampu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat.
Kapan Lomba Desa dan Kelurahan 2026 Dilaksanakan?
Hingga artikel ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Provinsi Banten belum mengumumkan jadwal resmi Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2026.
Namun, berdasarkan pola penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya, tahapan lomba biasanya berlangsung sebagai berikut.
| Tahapan | Perkiraan Waktu |
| Evaluasi Tingkat Kecamatan | Januari–Maret |
| Penilaian Tingkat Kabupaten/Kota | April–Mei |
| Klarifikasi Lapangan | Juni |
| Penilaian Tingkat Provinsi | Juni–Juli |
| Penetapan Juara | Juli–Agustus |
| Penilaian Regional/Nasional | Agustus–September |
Jadwal tersebut dapat berubah sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Banten, maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Artinya, pemerintah desa seharusnya melakukan pembenahan sejak awal tahun, bukan hanya ketika jadwal penilaian diumumkan.
Apa Saja yang Dinilai?
Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.
- Bidang Pemerintahan
Tim penilai mengevaluasi:
- administrasi desa;
- pelayanan administrasi kependudukan;
- pengelolaan Dana Desa;
- pengelolaan aset desa;
- perencanaan pembangunan;
- pemanfaatan teknologi informasi;
- keterbukaan informasi publik.
Semakin tertib administrasi dan semakin mudah masyarakat memperoleh pelayanan, semakin tinggi pula nilai yang diperoleh.
- Bidang Kewilayahan
Yang dinilai meliputi:
- kondisi jalan desa;
- sanitasi;
- drainase;
- pengelolaan sampah;
- kebersihan lingkungan;
- ketahanan pangan;
- keamanan;
- mitigasi bencana.
- Bidang Kemasyarakatan
Penilaian juga mencakup tingkat partisipasi masyarakat melalui:
- PKK;
- Posyandu;
- Karang Taruna;
- BUMDes;
- UMKM;
- kelompok tani;
- kegiatan gotong royong;
- pemberdayaan perempuan dan pemuda.
Semakin tinggi keterlibatan masyarakat, semakin baik pula kualitas pembangunan desa.
Inovasi Menjadi Penentu
Saat ini, inovasi menjadi salah satu aspek yang paling diperhatikan.
Contohnya:
- pelayanan administrasi digital;
- aplikasi pelayanan desa;
- pengembangan wisata desa;
- bank sampah;
- pengembangan UMKM;
- teknologi tepat guna;
- promosi produk lokal melalui media sosial.
Inovasi tidak selalu membutuhkan anggaran besar. Ide sederhana yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat justru sering menjadi nilai tambah.
Desa Wakil Kabupaten Tangerang di Tingkat Provinsi Banten
Setiap tahun, Kabupaten Tangerang memilih desa terbaik untuk mewakili daerah pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten.
Berikut beberapa desa yang berhasil menjadi wakil Kabupaten Tangerang dalam beberapa tahun terakhir.
Tahun 2026
Pada Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, berhasil meraih Juara I dan ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Tangerang pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten 2026.
Desa Ciakar dinilai memiliki berbagai inovasi dalam pelayanan publik, pembangunan wilayah, pemberdayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Tahun 2025
Prestasi Kabupaten Tangerang semakin membanggakan.
Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, berhasil menjadi Juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025.
Keberhasilan tersebut mengantarkan Desa Sodong mewakili Provinsi Banten pada tingkat regional.
Tidak hanya itu.
Pada kategori kelurahan, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, juga berhasil meraih Juara I Tingkat Provinsi Banten.
Prestasi tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Tangerang mampu bersaing baik pada kategori desa maupun kelurahan.
Tahun 2024
Pada tahun sebelumnya, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, dipercaya mewakili Kabupaten Tangerang pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten.
Desa Cirarab terpilih setelah dinilai sebagai desa terbaik dari ratusan desa di Kabupaten Tangerang berkat berbagai inovasi pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan wilayah.
Rekap Wakil Kabupaten Tangerang
| Tahun | Desa/Kelurahan | Kecamatan | Prestasi |
| 2026 | Desa Ciakar | Panongan | Wakil Kabupaten Tangerang ke Provinsi Banten |
| 2025 | Desa Sodong | Tigaraksa | Juara I Provinsi Banten |
| 2025 | Kelurahan Kadu Agung | Tigaraksa | Juara I Provinsi Banten (Kategori Kelurahan) |
| 2024 | Desa Cirarab | Legok | Wakil Kabupaten Tangerang ke Provinsi Banten |
Prestasi tersebut menunjukkan bahwa desa-desa di Kabupaten Tangerang terus berkembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meski memiliki tujuan yang baik, pelaksanaan lomba masih menghadapi sejumlah tantangan.
Masih ada desa yang baru melakukan pembenahan besar-besaran menjelang penilaian.
Pagar dicat ulang.
Taman diperindah.
Kantor desa dibersihkan.
Spanduk dipasang.
Semuanya tampak menarik.
Namun pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih baik setelah lomba selesai?
Inilah yang perlu menjadi perhatian.
Pelayanan publik seharusnya menjadi budaya, bukan kegiatan musiman.
Transparansi Menjadi Kunci
Di era digital, masyarakat semakin kritis.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintahan desa.
Masyarakat berharap pemerintah desa secara rutin menyampaikan:
- penggunaan Dana Desa;
- hasil Musyawarah Desa;
- laporan pembangunan;
- kegiatan BUMDes;
- pelayanan administrasi;
- inovasi desa.
Semakin terbuka informasi yang diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat.
Masyarakat Adalah Penilai yang Sesungguhnya
Tim penilai mungkin hanya berada di desa selama beberapa jam.
Namun masyarakat menikmati pelayanan pemerintah desa sepanjang tahun.
Merekalah yang mengetahui apakah surat dapat selesai tepat waktu.
Apakah pembangunan sesuai kebutuhan.
Apakah aspirasi masyarakat didengar.
Dan apakah pemerintah desa hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.
Karena itu, kepuasan masyarakat merupakan indikator keberhasilan yang paling penting.
Refleksi Darustation
Bagi Darustation, Lomba Desa dan Kelurahan seharusnya dipandang sebagai momentum evaluasi, bukan sekadar perlombaan tahunan.
Piala dan piagam memang membanggakan.
Namun kepercayaan masyarakat jauh lebih bernilai.
Desa yang maju bukanlah desa yang hanya tampak indah ketika tim penilai datang.
Desa yang maju adalah desa yang setiap hari menghadirkan pelayanan yang cepat, pemerintahan yang transparan, pembangunan yang tepat sasaran, serta ruang partisipasi yang terbuka bagi seluruh masyarakat.
Lomba hanyalah alat ukur.
Sementara keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik dan memperoleh manfaat nyata dari setiap kebijakan pemerintah desa.

Penutup
Lomba Desa dan Kelurahan 2026 hendaknya menjadi pemicu lahirnya budaya pelayanan publik yang semakin baik, bukan sekadar agenda tahunan mencari juara.
Kabupaten Tangerang telah menunjukkan kemajuan melalui prestasi Desa Cirarab, Desa Sodong, Kelurahan Kadu Agung, hingga Desa Ciakar yang dipercaya mewakili daerah di tingkat Provinsi Banten. Prestasi tersebut patut diapresiasi sekaligus dijadikan inspirasi bagi desa-desa lainnya.
Namun, penghargaan bukanlah tujuan akhir.
Tujuan sesungguhnya adalah menciptakan desa yang profesional, transparan, inovatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena pada akhirnya, desa terbaik bukanlah desa yang paling banyak meraih trofi, melainkan desa yang paling mampu menghadirkan pelayanan, keadilan, dan harapan bagi seluruh warganya.
Sumber
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten.
- Pemerintah Kabupaten Tangerang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
- Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pj Bupati Tangerang Terima Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten (2024).
- DPMD Provinsi Banten. Hasil Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025.
- Tangerang Ekspres. Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten: Desa Ciakar Tampilkan Inovasi Pembangunan (2026).
