Perkeretapian

Misteri “Tertemper”: Istilah Kereta Api yang Lazim Dipakai, tetapi Belum Masuk KBBI

Menelusuri arti “temper”, penggunaan KAI, jejak media, hingga pertanyaan apakah istilah ini berasal dari Staatsspoorwegen atau justru lahir dari jargon perkeretaapian Indonesia

Oleh: Mohamad Sobari | Darustation.com

“Siswa SMA tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu.”

Kalimat seperti itu mungkin sudah sering kita baca dalam pemberitaan tentang kecelakaan kereta api.

Bagi sebagian orang, tidak ada yang aneh. Tetapi bagi sebagian lainnya, ada satu kata yang justru mengundang pertanyaan:

tertemper.

Apa artinya?

Mengapa bukan tertabrak?

Kalau “tertemper” berarti tertabrak, lalu apa arti kata dasarnya, temper?

Apakah “temper” merupakan kata bahasa Indonesia? Apakah berasal dari bahasa daerah? Apakah istilah teknis yang lahir dari lingkungan perkeretaapian? Atau jangan-jangan merupakan warisan dari zaman Hindia Belanda ketika Staatsspoorwegen (SS) masih mengoperasikan jaringan kereta api?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menarik karena “tertemper” bukan istilah yang hanya muncul sekali atau dua kali.

Istilah ini digunakan dalam komunikasi perkeretaapian, muncul dalam pemberitaan media nasional, dan bentuk “temperan” bahkan digunakan dalam dokumen resmi Kementerian Perhubungan.

Namun ketika kata tersebut dicari dalam KBBI, kita justru berhadapan dengan sebuah kejanggalan:

kata “tertemper”, “menemper”, maupun “temper” tidak ditemukan sebagai lema KBBI berdasarkan penelusuran yang diberitakan media.

Lalu, dari mana sebenarnya kata ini berasal?

Inilah misterinya.

Tertemper Itu Apa?

Mari kita mulai dari pertanyaan paling sederhana.

Tertemper dalam dunia perkeretaapian digunakan untuk menggambarkan kejadian ketika kereta api mengalami benturan dengan objek lain, seperti kendaraan, manusia, hewan, atau benda yang berada di jalur perjalanan kereta.

KAI Commuter pernah menjelaskan istilah tersebut melalui akun X pada 9 September 2016.

Jawabannya sangat singkat:

“tertemper adalah tertabrak.”

Dengan demikian, bagi masyarakat awam, pengertian sederhananya adalah:

tertemper = tertabrak.

Sementara istilah temperan digunakan untuk menyebut peristiwa atau kejadian benturan tersebut.

Penggunaan istilah ini masih berlangsung hingga sekarang. Bahkan dalam laporan resmi Kementerian Perhubungan, kata “temperan” digunakan untuk menyebut kejadian pada perlintasan sebidang yang dapat mengganggu operasional lalu lintas kereta api.

Jadi, sampai di sini sebenarnya tidak ada misteri mengenai maknanya.

Misterinya justru terletak pada asal katanya.

Kalau “Tertemper” Berarti Tertabrak, Apa Arti “Temper”?

Ini pertanyaan yang jauh lebih menarik.

Dalam bahasa Indonesia kita mengenal pola:

  • tabrak → tertabrak
  • pukul → terpukul
  • tendang → tertendang
  • serempet → terserempet

Tetapi:

  • temper → tertemper

Pertanyaannya:

Apa arti “temper”?

Apakah “temper” berarti menabrak?

Kalau iya, mengapa masyarakat Indonesia pada umumnya tidak mengatakan:

“Mobil itu ditemper kereta”?

Kita lebih terbiasa mengatakan:

“Mobil itu tertabrak kereta.”

Di sinilah “tertemper” tampak seperti sebuah kata yang hidup di lingkungan khusus.

Ia dipahami oleh dunia perkeretaapian, tetapi tidak sepenuhnya menjadi bagian dari bahasa sehari-hari masyarakat.

Mengapa KAI Tidak Menggunakan “Tertabrak” Saja?

Pertanyaan ini ternyata mempunyai sejarah.

Pada 2012, PT Kereta Api pernah mempersoalkan pemberitaan yang menggunakan konstruksi “kendaraan ditabrak kereta.”

Dalam penjelasan yang dikutip media, PT KA ketika itu menilai pemberitaan semacam itu perlu diluruskan karena dapat memberikan kesan bahwa kereta api merupakan pihak yang melakukan kesalahan. PT KA menekankan bahwa kereta mempunyai jalur sendiri, sementara kendaraan dapat masuk atau berada di jalur tersebut.

Di sinilah istilah “tertemper” menjadi menarik.

Secara bahasa, kata tersebut seolah-olah berusaha menghindari konstruksi:

kereta menabrak kendaraan

dan menggantinya dengan:

kereta tertemper kendaraan.

Ada perubahan sudut pandang.

Bukan lagi:

“Kereta melakukan tabrakan.”

Melainkan:

“Kereta mengalami benturan.”

Tentu saja, soal siapa yang bersalah dalam suatu kecelakaan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pilihan kata. Kesalahan harus dilihat dari fakta kejadian, aturan lalu lintas, kondisi perlintasan, bukti, dan hasil penyelidikan.

Namun dari sisi komunikasi, pemilihan istilah memang dapat membentuk cara pembaca memahami sebuah peristiwa.

Dari Jargon Perkeretaapian Menjadi Bahasa Media

Perjalanan “tertemper” menarik untuk dilihat sebagai perjalanan sebuah jargon.

Awalnya istilah teknis digunakan oleh lingkungan tertentu.

Kemudian muncul dalam komunikasi perusahaan.

Media mengutipnya.

Media lain menggunakannya kembali.

Lama-kelamaan pembaca mulai mengenalnya.

Begitulah sebuah istilah dapat menyebar.

Hari ini kita dapat menemukan judul berita seperti:

KA tertemper truk

KRL tertemper kendaraan

Warga tertemper kereta

Terjadi temperan di perlintasan sebidang

Bahkan pada 2026 istilah tersebut masih digunakan dalam pemberitaan ANTARA maupun komunikasi yang mengutip pejabat KAI. Salah satu contoh terbaru adalah pemberitaan KA Sangkuriang yang disebut mengalami “temperan” dengan sepeda motor di Jember.

Artinya, “tertemper” bukan istilah yang sedang hilang.

Sebaliknya, penggunaannya justru semakin terlihat.

Pemerintah Juga Menggunakannya

Hal yang membuat istilah ini semakin menarik adalah keberadaannya dalam dokumen pemerintah.

Dalam Laporan Kinerja Kementerian Perhubungan 2023, terdapat pembahasan mengenai keterlambatan operasional kereta api yang antara lain disebabkan oleh:

“beberapa temperan pada perlintasan sebidang”

yang dapat menyebabkan gangguan operasional lalu lintas kereta api.

Pada 2025, Kementerian Perhubungan bahkan menggunakan istilah “rawan temperan” ketika membahas sejumlah Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di Lampung yang berisiko mengalami kecelakaan dengan kereta api.

Ini penting.

Karena sekarang istilah tersebut tidak hanya hidup di:

KAI

tetapi juga masuk ke:

bahasa administrasi dan komunikasi pemerintah.

Tetapi Tidak Masuk KBBI

Di sinilah muncul paradoks.

Sebuah kata:

  • digunakan KAI;
  • digunakan KAI Commuter;
  • digunakan pejabat perkeretaapian;
  • digunakan Kementerian Perhubungan;
  • digunakan media nasional;
  • dan dipahami oleh komunitas perkeretaapian.

Namun kata tersebut belum menjadi lema KBBI.

Apakah berarti kata itu salah?

Belum tentu.

Ini yang perlu dipahami masyarakat.

KBBI bukan daftar seluruh kata yang pernah digunakan dalam bahasa Indonesia.

Ada banyak istilah teknis, jargon profesi, istilah komunitas, istilah lokal, dan istilah sektoral yang hidup dalam masyarakat tetapi belum tentu menjadi lema KBBI.

Jadi:

Tidak ada di KBBI bukan berarti kata tersebut otomatis salah.

Tetapi sebaliknya:

Sering digunakan juga tidak otomatis membuat sebuah kata menjadi kata baku.

Keduanya harus dibedakan.

Masalah “Tertemper” Justru Ada pada Kata Dasarnya

Menurut saya, inilah bagian paling menarik.

Kalau Badan Bahasa hendak menilai “tertemper” sebagai calon lema, persoalan pertama yang muncul mungkin bukan “tertemper”-nya.

Tetapi:

“temper” itu sendiri apa?

Sebuah kata turunan biasanya mempunyai kata dasar yang dapat dijelaskan.

Tetapi dalam kasus ini, kita mempunyai:

temper

menemper

tertemper

temperan

Namun kata induknya sendiri masih misterius.

Itulah sebabnya pencarian asal-usulnya menjadi penting.

Apakah “Temper” Berasal dari Bahasa Belanda?

Hipotesis ini cukup menarik karena sejarah perkeretaapian Indonesia memang tidak bisa dilepaskan dari Belanda.

Pada masa Hindia Belanda terdapat perusahaan kereta api pemerintah:

Staatsspoorwegen (SS).

Perusahaan tersebut memainkan peranan penting dalam pembangunan jaringan kereta api di Jawa.

Setelah Indonesia merdeka, sistem perkeretaapian mengalami berbagai perubahan organisasi, termasuk pembentukan Djawatan Kereta Api dan kemudian berbagai bentuk kelembagaan sebelum berkembang menjadi PT Kereta Api Indonesia.

Karena itu, wajar apabila muncul dugaan:

Jangan-jangan “tertemper” merupakan warisan bahasa perkeretaapian zaman Belanda.

Tetapi di sinilah kita harus berhati-hati.

Sampai penelusuran ini dilakukan, belum ditemukan bukti primer yang cukup untuk menyatakan bahwa “tertemper” berasal dari Staatsspoorwegen.

“Temperen” Bukan Bukti yang Cukup

Ada pula dugaan bahwa “temper” berasal dari bahasa Belanda temperen.

Namun kemiripan bunyi tidak otomatis membuktikan hubungan etimologis.

Untuk membuktikan sebuah kata berasal dari bahasa tertentu, kita membutuhkan jejak perubahan bentuk dan makna yang jelas.

Misalnya:

kata asal → perubahan bunyi → perubahan bentuk → perubahan makna → penggunaan dalam dokumen.

Dalam kasus “temper” belum ada rantai bukti semacam itu yang cukup kuat.

Karena itu, mengatakan:

“Tertemper pasti berasal dari bahasa Belanda temperen.”

akan terlalu jauh.

Yang dapat dikatakan saat ini:

Ada dugaan, tetapi belum ada bukti yang cukup untuk menjadikannya kesimpulan.

Bagaimana dengan Bahasa Jawa?

Hipotesis berikutnya adalah bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa.

Ini juga masuk akal untuk ditelusuri karena sebagian besar perkembangan awal perkeretaapian Indonesia terjadi di Pulau Jawa.

Lingkungan stasiun dan jalur kereta api mempertemukan berbagai bahasa:

  • Belanda;
  • Melayu;
  • Jawa;
  • Sunda;
  • dan bahasa daerah lainnya.

Bukan tidak mungkin jargon operasional muncul dari interaksi bahasa tersebut.

Tetapi sampai sekarang juga belum ada bukti kuat yang dapat memastikan:

temper = kata Jawa tertentu.

Maka teori ini masih berada pada tahap:

hipotesis.

Bukan fakta.

Jangan Terjebak pada Cerita yang Belum Terbukti

Di era media sosial, sebuah penjelasan bisa berubah menjadi “fakta” hanya karena dibagikan berkali-kali.

Misalnya:

“Tertemper berasal dari bahasa Belanda.”

Dibagikan.

Kemudian orang lain menulis:

“Menurut sejarah, tertemper berasal dari bahasa Belanda.”

Dibagikan lagi.

Beberapa waktu kemudian orang sudah lupa bahwa sumber pertamanya sebenarnya hanya dugaan.

Inilah yang harus dihindari.

Dalam penelitian bahasa, kemiripan bunyi bukan bukti asal-usul kata.

Begitu pula penggunaan yang sudah lama bukan otomatis bukti bahwa kata tersebut berasal dari masa kolonial.

Karena itu Darustation memilih posisi yang lebih hati-hati:

Asal-usul “tertemper” belum dapat dipastikan.

Lalu Kapan “Tertemper” Mulai Terlihat Jelas?

Jejak modern yang menarik muncul pada awal 2010-an.

Pada 2012, PT KA secara terbuka membahas persoalan penggunaan istilah “kendaraan ditabrak kereta”.

Kemudian pada 2016, KAI Commuter memberikan penjelasan yang sangat jelas:

“tertemper adalah tertabrak.”

Selanjutnya istilah tersebut terus digunakan.

Pada 2023, “temperan” masuk dalam laporan Kementerian Perhubungan.

Pada 2025, Kementerian Perhubungan menggunakan istilah “rawan temperan” dalam pembahasan keselamatan JPL.

Pada 2026, istilah itu masih muncul dalam pemberitaan kecelakaan kereta api.

Jadi kita dapat melihat perkembangan:

2012 → jejak komunikasi PT KA

2016 → definisi eksplisit KAI Commuter

2023 → masuk dokumen Kementerian

2025–2026 → semakin lazim dalam komunikasi publik dan media

Apakah 2012 Tahun Kelahiran “Tertemper”?

Belum tentu.

Ini penting.

Kita memiliki bukti penggunaan dan pembahasan istilah pada era modern, tetapi itu tidak otomatis berarti:

kata “tertemper” diciptakan pada 2012.

Bisa saja kata tersebut sudah digunakan jauh sebelumnya dalam lingkungan operasional kereta api tetapi tidak terdokumentasi secara mudah di internet.

Bisa pula istilah tersebut muncul dalam dokumen internal KAI atau perusahaan kereta api sebelumnya.

Bahkan bisa saja berasal dari jargon pekerja yang kemudian baru masuk ke komunikasi resmi.

Karena itu, tahun 2012 lebih tepat disebut:

salah satu titik dokumenter modern yang penting,

bukan:

tahun penciptaan kata “tertemper”.

Justru Arsip DKA, PJKA dan Perumka Perlu Dicari

Jika ingin mengungkap misteri ini secara serius, pencarian tidak boleh berhenti pada Google.

Kita perlu membuka arsip:

Staatsspoorwegen

Djawatan Kereta Api

PNKA

PJKA

Perumka

PT Kereta Api

KAI

KAI Commuter

Cari istilah:

temper

menemper

tertemper

temperan

dan padankan dengan istilah kecelakaan kereta dalam bahasa Indonesia maupun Belanda.

Jika suatu hari ditemukan dokumen lama yang menggunakan “temper” dalam konteks benturan kereta, maka kita memperoleh bukti baru.

Tetapi jika pencarian sampai periode tertentu tidak menemukannya, maka hipotesis bahwa kata ini merupakan jargon yang berkembang pada era Indonesia modern akan semakin menarik.

Sebuah Kata Bisa Menjadi Jejak Sejarah

Bahasa sering kali menyimpan sejarah yang tidak tertulis dalam buku sejarah.

Kita mengenal kata:

stasiun

spoor

sepur

wesel

langsir

dan berbagai istilah lain yang mengingatkan kita bahwa bahasa perkeretaapian Indonesia terbentuk dari pertemuan banyak kebudayaan dan bahasa.

Maka “temper” pun layak diperlakukan sebagai sebuah objek penelitian.

Bukan karena katanya luar biasa.

Justru karena katanya biasa digunakan tetapi asal-usulnya tidak jelas.

KAI Punya Peran Penting untuk Menjawab Misteri Ini

Darustation melihat bahwa pihak yang paling mungkin membantu menjawab pertanyaan tersebut adalah KAI dan KAI Commuter.

Pertanyaannya sederhana:

Sejak kapan istilah “temper” digunakan?

Apa definisi resmi “tertemper”?

Apa perbedaan “tertemper” dan “tertabrak” dalam terminologi KAI?

Apa arti “temper” menurut dokumen internal KAI?

Apakah istilah tersebut tercantum dalam SOP atau pedoman keselamatan?

Apakah ada arsip lama yang menjelaskan asal-usulnya?

Dan yang paling menarik:

Apakah istilah tersebut sudah digunakan sejak zaman Staatsspoorwegen atau baru berkembang dalam sistem perkeretaapian Indonesia setelah kemerdekaan?

Jawaban KAI terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut akan sangat membantu penelitian bahasa sekaligus sejarah perkeretaapian Indonesia.

Badan Bahasa Juga Bisa Membuka Persoalan

Badan Bahasa mempunyai posisi yang berbeda.

Jika KAI adalah pengguna istilah, maka Badan Bahasa memiliki kepentingan dari sisi leksikografi dan perkembangan bahasa Indonesia.

Pertanyaannya:

Apakah “tertemper” pernah diusulkan menjadi lema KBBI?

Jika pernah:

Mengapa belum masuk?

Jika belum:

Apakah istilah yang sudah digunakan secara konsisten oleh KAI dan Kementerian Perhubungan dapat diusulkan sebagai calon lema?

Dan yang lebih menarik:

Apakah korpus bahasa Indonesia Badan Bahasa mempunyai data penggunaan “tertemper” sejak pertama kali muncul dalam bahasa tertulis?

Data tersebut bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap sejarah kata ini.

Haruskah Media Menggunakan “Tertemper”?

Menurut saya, boleh—jika konteksnya jelas.

Jika sebuah media mengutip istilah resmi KAI, penggunaan “tertemper” dapat dipertahankan.

Tetapi untuk pembaca umum, istilah tersebut sebaiknya dijelaskan pada penggunaan pertama.

Misalnya:

“Siswa SMA tertemper KRL, atau mengalami benturan dengan KRL, di Stasiun Jurangmangu.”

Dengan begitu, media tetap menggunakan terminologi perkeretaapian tetapi pembaca tidak kehilangan makna.

Karena tugas media bukan hanya menyampaikan kata.

Media juga harus memastikan:

pembaca memahami kata tersebut.

“Tertemper” Bukan Sekadar Persoalan Kata

Ada persoalan yang lebih besar di balik istilah ini.

Pemilihan kata dalam pemberitaan kecelakaan kereta dapat memengaruhi persepsi publik.

Kalimat:

“Kereta menabrak mobil.”

memberikan gambaran berbeda dibanding:

“Kereta tertemper mobil.”

Padahal secara fisik keduanya dapat merujuk pada satu peristiwa benturan yang sama.

Tetapi sekali lagi, penggunaan istilah tersebut tidak boleh menggantikan proses penentuan sebab dan tanggung jawab kecelakaan.

Kata tidak boleh menjadi alat untuk menghakimi.

Kata juga tidak boleh digunakan untuk menghilangkan fakta.

Yang harus tetap menjadi dasar adalah:

kronologi, bukti, aturan, keselamatan, dan hasil penyelidikan.

Jadi, Apa Kesimpulannya?

Untuk sementara, misteri “tertemper” dapat kita jawab dalam beberapa lapisan.

Pertama

Apa arti “tertemper”?

Dalam terminologi KAI Commuter, artinya tertabrak.

Kedua

Apakah istilah tersebut benar-benar digunakan?

Ya.

KAI/KAI Commuter menggunakannya, media menggunakannya, dan Kementerian Perhubungan menggunakan bentuk “temperan” dalam dokumen resmi.

Ketiga

Apakah sudah menjadi kosakata umum?

Belum sepenuhnya.

Istilah tersebut jauh lebih dikenal di lingkungan perkeretaapian dan pemberitaan tentang kereta api.

Keempat

Apakah “tertemper” sudah menjadi lema KBBI?

Berdasarkan penelusuran yang diberitakan media, temper, tertemper, dan menemper tidak ditemukan dalam KBBI Daring.

Kelima

Apakah berasal dari bahasa Belanda?

Belum terbukti.

Keenam

Apakah berasal dari bahasa Jawa atau bahasa daerah?

Belum terbukti.

Ketujuh

Apakah merupakan istilah yang diciptakan KAI pada 2012?

Juga belum terbukti.

Kedelapan

Apakah berasal dari Staatsspoorwegen?

Belum ditemukan bukti primer yang cukup untuk menyatakannya.

Misteri Itu Justru Menarik untuk Dilanjutkan

Pada akhirnya, mungkin pertanyaan terbesar bukan:

“Apa arti tertemper?”

Karena jawabannya relatif sudah jelas:

tertabrak atau mengalami benturan.

Pertanyaan yang jauh lebih menarik adalah:

“Siapa yang pertama kali menggunakan kata ‘temper’ dalam dunia perkeretaapian Indonesia?”

Apakah seorang masinis?

Apakah pegawai stasiun?

Apakah petugas operasi?

Apakah jargon pekerja kereta api?

Apakah istilah dari masa DKA atau PJKA?

Apakah istilah lama yang berasal dari bahasa lokal?

Ataukah memang ada dokumen kolonial yang selama ini belum ditemukan?

Dan pertanyaan berikutnya:

“Mengapa sebuah istilah yang sudah digunakan KAI dan pemerintah belum masuk KBBI?”

Jawabannya mungkin sederhana:

karena sebuah kata tidak otomatis menjadi kata baku hanya karena sering digunakan.

Tetapi bisa juga ada cerita lain:

mungkin sejarah kata tersebut belum cukup jelas untuk dimasukkan sebagai lema.

Dan di situlah penelitian ini menjadi menarik.

Penutup: Satu Kata, Banyak Pertanyaan

“Tertemper” mungkin hanya satu kata.

Tetapi dari satu kata itu kita bisa masuk ke banyak pintu:

bahasa Indonesia,

jargon profesi,

komunikasi KAI,

bahasa media,

keselamatan perkeretaapian,

bahkan

sejarah Staatsspoorwegen dan perkeretaapian Indonesia.

Saat ini kita sudah mengetahui maknanya dalam terminologi KAI.

Kita juga mengetahui bahwa bentuk “temperan” telah digunakan dalam dokumen pemerintah.

Namun kita belum mengetahui dengan pasti:

dari mana “temper” berasal.

Dan mungkin jawaban itu tidak akan ditemukan di mesin pencari.

Bisa jadi jawabannya masih tersimpan di rak arsip lama:

di laporan kecelakaan kereta,

di buku perjalanan,

di telegram stasiun,

di dokumen Djawatan Kereta Api,

di arsip PJKA,

atau bahkan di dokumen tua Staatsspoorwegen.

Karena itu, Darustation tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa “tertemper” berasal dari Belanda, Jawa, atau diciptakan KAI.

Penelitian yang baik harus berani mengatakan:

“Belum tahu.”

Sebab dalam jurnalistik dan penelitian, mengakui sesuatu yang belum terbukti jauh lebih baik daripada menciptakan kepastian yang sebenarnya tidak ada.

Mungkin suatu hari sebuah dokumen lama akan ditemukan.

Dan ketika itu terjadi, kita tidak hanya menemukan asal-usul sebuah kata.

Kita mungkin menemukan:

sepotong sejarah perkeretaapian Indonesia yang selama ini tersembunyi di balik satu kata sederhana: “tertemper”.

Catatan Darustation

Artikel ini membedakan fakta terdokumentasi dengan dugaan etimologis. Penggunaan “tertemper” oleh KAI/KAI Commuter dan “temperan” dalam dokumen Kementerian Perhubungan dapat diverifikasi. Namun, asal-usul kata “temper”—termasuk dugaan berasal dari Belanda, bahasa Jawa, atau Staatsspoorwegen—belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti primer yang memadai.

Sumber dan rujukan

 

Tentang Penulis

berkembang dengan terencana

Tinggalkan Balasan