Setiap tanggal 29 April, Indonesia memperingati Hari Posyandu Nasional. Di berbagai daerah, kegiatan berlangsung cukup meriah. Spanduk dipasang, aula desa dihias, meja pelayanan dirapikan, lalu pejabat kecamatan dan pemerintahan desa hadir mengenakan pakaian dinas terbaik mereka.
Dokumentasi kegiatan pun segera memenuhi media sosial. Ada foto bersama kader Posyandu, sambutan tentang pentingnya kesehatan masyarakat, hingga pembagian makanan tambahan secara simbolis. Sekilas semuanya terlihat baik-baik saja.
Namun di balik suasana seremonial tersebut, masyarakat masih melihat kenyataan yang berbeda di lapangan.
Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu sebenarnya merupakan salah satu fondasi penting pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia. Program ini mulai berkembang pada awal tahun 1980-an sebagai upaya pemerintah mendekatkan layanan kesehatan hingga tingkat desa dan lingkungan terkecil.
Saat itu, Indonesia menghadapi tingginya angka kematian ibu dan bayi serta masih terbatasnya akses layanan kesehatan masyarakat. Melalui Posyandu, pelayanan dasar kesehatan mulai diperkuat melalui keterlibatan masyarakat dan kader sukarela.
Pelayanan Posyandu meliputi:
- penimbangan balita,
- imunisasi,
- pemeriksaan ibu hamil,
- penyuluhan gizi,
- pemantauan kesehatan lansia,
- hingga edukasi kesehatan keluarga.
Konsep Posyandu sejak awal dibangun dengan semangat gotong royong. Kader-kader masyarakat menjadi penggerak utama pelayanan kesehatan lingkungan.
Dalam sistem pelayanan “5 meja” Posyandu:
- meja pendaftaran,
- meja penimbangan,
- meja pencatatan,
- meja penyuluhan,
- meja pelayanan kesehatan,
sebagian besar kegiatan sebenarnya dijalankan oleh kader masyarakat, bukan aparat pemerintahan desa.
Kader Posyandu sejak dahulu dibentuk agar masyarakat mampu menjaga kesehatan lingkungannya secara mandiri. Karena itu, Posyandu pada dasarnya adalah gerakan masyarakat membantu masyarakat.
Namun dalam praktik sekarang, di beberapa daerah mulai terlihat adanya dominasi aparat pemerintahan desa dalam kegiatan Posyandu, termasuk dalam proses administrasi dan pencatatan data. Bahkan terkadang aparat desa terlihat lebih menonjol dibanding kader masyarakat itu sendiri.
Hal ini bisa terjadi karena adanya digitalisasi data, kebutuhan laporan administrasi, kurangnya kader aktif, atau karena pemerintah desa ingin menunjukkan keterlibatan program. Tetapi jika aparat pemerintah terlalu dominan, semangat awal Posyandu sebagai gerakan partisipasi masyarakat bisa perlahan memudar.

Padahal peran pemerintah desa sebenarnya lebih kepada:
- dukungan fasilitas,
- penganggaran,
- pembinaan kegiatan,
- koordinasi wilayah,
- dan membantu keberlangsungan operasional Posyandu.
Sementara Puskesmas bertugas sebagai pembina teknis kesehatan, seperti:
- pendampingan tenaga kesehatan,
- imunisasi,
- pelatihan kader,
- dan pengawasan program kesehatan masyarakat.
Artinya, Posyandu bukan milik satu institusi saja. Posyandu adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan Puskesmas.
Sayangnya, setelah puluhan tahun berjalan, masih banyak Posyandu yang hidup dalam keterbatasan.
Di beberapa wilayah, Posyandu masih menggunakan bangunan yang kurang layak. Ada ruang pelayanan yang sempit, kursi terbatas, alat timbang yang sudah tua, hingga perlengkapan kesehatan yang belum memadai. Bahkan ada Posyandu yang kegiatannya masih menumpang di rumah warga atau fasilitas seadanya.
Ironisnya, kondisi seperti ini sering kali sudah berlangsung bertahun-tahun.
Tetapi saat Hari Posyandu Nasional tiba, suasana mendadak berubah menjadi penuh keceriaan. Pemerintah desa, kecamatan, hingga berbagai unsur birokrasi hadir lengkap. Dokumentasi dibuat dari berbagai sudut. Sambutan optimistis disampaikan seolah semuanya berjalan baik-baik saja.
Di tengah minimnya sarana prasarana, para pejabat kecamatan dan desa masih bisa tersenyum dan terkesan semua baik-baik saja. Inilah yang kemudian memunculkan kritik dari sebagian masyarakat bahwa perayaan tahunan terkadang lebih terlihat sebagai pencitraan dibanding pembenahan nyata.
Padahal masyarakat tidak hanya membutuhkan seremoni.
Yang dibutuhkan adalah Posyandu yang benar-benar aktif sepanjang tahun, memiliki fasilitas yang layak, alat kesehatan yang memadai, kader yang diperhatikan, serta pelayanan kesehatan yang konsisten untuk masyarakat.
Di sisi lain, ada satu hal yang tetap menjadi kekuatan Posyandu hingga hari ini, yaitu semangat para kader Posyandu. Banyak kader tetap bekerja dengan sukarela meski insentif terbatas. Mereka membantu penimbangan balita, mendata warga, memberikan penyuluhan kesehatan sederhana, bahkan mendatangi rumah warga yang jarang hadir ke Posyandu.
Tanpa kader-kader inilah, Posyandu mungkin sudah lama kehilangan perannya di banyak lingkungan.

Hari Posyandu Nasional seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama, bukan hanya agenda seremonial tahunan.
Pemerintah perlu melihat secara jujur kondisi Posyandu di lapangan:
- apakah fasilitasnya sudah layak,
- apakah kader mendapatkan dukungan memadai,
- apakah kegiatan berjalan rutin,
- dan apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Karena pada akhirnya, kesehatan masyarakat tidak dibangun dari spanduk, dokumentasi, dan senyum di depan kamera semata. Kesehatan masyarakat dibangun dari kerja nyata yang konsisten, perhatian yang berkelanjutan, dan keberanian memperbaiki masalah yang selama ini masih terjadi di lapangan. (ds)
