Desa

Dua Papan Proyek, Dua Lokasi Berbeda: Rp249,57 Juta APBD dan Pertanyaan Warga Daru Indah

Ketika pembangunan jalan menggunakan uang publik, papan proyek bukan sekadar pelengkap. Ia adalah pintu pertama bagi warga untuk mengetahui apa yang sedang dikerjakan di lingkungannya.

Oleh Mohamad Sobari | DaruStation

Ada pemandangan yang menarik perhatian di kawasan Perumahan Daru Indah, Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Bukan hanya soal jalan yang diperbaiki, tetapi tentang dua papan proyek yang mencantumkan pekerjaan berbeda dan berada di lokasi yang berbeda.

Keduanya sama-sama mencantumkan sumber dana APBD Tahun 2025.

Papan pertama mencantumkan pekerjaan Pemeliharaan Jl. Beton Perum Daru Indah Blok D Desa Daru, Kecamatan Jambe. Informasi pada papan menyebut panjang pekerjaan sekitar 106 meter, waktu pelaksanaan 21 hari kalender, dengan nilai Rp149.773.000.

Papan kedua mencantumkan pekerjaan Pemeliharaan Jl. Paving Blok Jl. Merapi (Blok E–F) Perum Daru Indah, Desa Daru, Kecamatan Jambe. Volumenya tercantum 83 meter × 3 meter, waktu pelaksanaan 21 hari kalender, dengan nilai Rp99.797.000. Pelaksana yang tercantum adalah CV. Tigaraksa Berkah.

Jika kedua nilai tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp249.570.000.

Sekali lagi, ini dua proyek yang berbeda, dengan dua lokasi yang berbeda.

Justru karena itulah, informasi dan keterbukaan menjadi penting.

 

Papan Proyek Bukan Akhir dari Transparansi

Papan proyek merupakan bentuk informasi kepada masyarakat. Dari sana warga bisa mengetahui nama kegiatan, lokasi, volume, nilai pekerjaan, sumber dana, waktu pelaksanaan hingga nama pelaksana.

Tetapi bagi saya, papan proyek seharusnya bukan akhir dari transparansi.

Ia justru awal dari pertanyaan publik.

Apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan di lokasi sebagaimana tercantum?

Apakah volume pekerjaan sesuai?

Apakah spesifikasi teknisnya sesuai dengan dokumen pekerjaan?

Bagaimana kualitas hasil pekerjaan?

Dan siapa yang melakukan pemeriksaan setelah pekerjaan selesai?

Pertanyaan seperti itu tidak otomatis berarti menuduh adanya penyimpangan.

Sebagai warga dan pengamat independen melalui DaruStation, saya melihatnya sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan lingkungan.

Sederhana saja: kalau menggunakan uang publik, maka masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan.

Ketua RT Bukan Pelaksana Proyek, Tetapi Punya Peran Penting

Ada persoalan lain yang menurut saya tidak kalah penting, yaitu komunikasi kepada warga.

Ketua RT tentu bukan otomatis menjadi pelaksana proyek, kontraktor, ataupun pengawas teknis pekerjaan. Namun, Ketua RT merupakan penanggung jawab lingkungan RT dan memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara warga dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan di lingkungan tersebut.

Karena itu, ketika ada pembangunan dengan nilai anggaran yang cukup besar, keterbukaan informasi kepada warga seharusnya menjadi perhatian.

Jangan sampai warga justru mengetahui keberadaan proyek setelah informasi beredar lebih luas.

Dalam kasus ini, saya sendiri tidak mendapatkan informasi tersebut dari Ketua RT dan tidak memiliki akses ke grup WhatsApp RT.

Bagi saya, persoalan ini bukan sekadar masalah grup WhatsApp.

Ini menyangkut bagaimana komunikasi warga dibangun dan bagaimana informasi pembangunan disampaikan secara adil kepada seluruh masyarakat.

Keterbukaan Ketua RT penting agar persoalan komunikasi seperti ini tidak terulang kembali.

Kalau Ada Persoalan Lokasi, Jangan Cukup dengan Percakapan

Dua papan proyek tersebut berada di lokasi yang berbeda. Karena itu, informasi mengenai lokasi perlu dicocokkan dengan dokumen pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.

Jika kemudian ditemukan adanya perbedaan antara lokasi yang tercantum dalam dokumen dengan lokasi pekerjaan sebenarnya, maka persoalan tersebut perlu diluruskan secara resmi.

Menurut saya, jangan berhenti pada percakapan informal.

Jika memang ada persoalan yang perlu diklarifikasi, sebaiknya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau Berita Acara Klarifikasi (BAP).

Di dalamnya dapat dicatat lokasi pekerjaan, kondisi fisik, hasil pengecekan, pihak-pihak yang hadir, keterangan masing-masing pihak serta tindak lanjut yang disepakati.

Dengan demikian, persoalan tidak berkembang menjadi cerita dari mulut ke mulut.

Ada dokumen. Ada catatan. Ada fakta yang bisa diperiksa kembali.

Mengapa Perlu Sampai ke Kecamatan?

Jika terdapat persoalan mengenai kesesuaian lokasi atau pelaksanaan pekerjaan, klarifikasi selayaknya dikoordinasikan kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

Mulai dari lingkungan RT/RW, Pemerintah Desa Daru, Kecamatan Jambe, hingga perangkat daerah terkait.

Pertanyaan yang perlu dijawab pun sebenarnya sederhana:

Apakah lokasi pekerjaan sudah sesuai dengan dokumen?

Apakah volume pekerjaan sesuai dengan kontrak?

Apakah pekerjaan telah diperiksa sesuai prosedur?

Siapa yang melakukan pemeriksaan?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah informasi pembangunan sudah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat?

Apakah Ada Manipulasi Proyek?

Pertanyaan seperti ini mungkin saja muncul.

Namun DaruStation tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya manipulasi.

Dua papan proyek di dua lokasi berbeda belum cukup untuk menyatakan adanya manipulasi proyek.

Untuk sampai pada kesimpulan tersebut diperlukan pemeriksaan dokumen dan fakta lapangan, seperti kontrak, RAB/HPS, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, berita acara pemeriksaan, serah terima pekerjaan hingga dokumen pembayaran.

Karena itu, sikap yang lebih tepat adalah meminta klarifikasi, melakukan verifikasi, dan membuka informasi kepada masyarakat.

Pengawasan warga bukan ancaman bagi pemerintah maupun pelaksana proyek.

Sebaliknya, pengawasan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar pembangunan berjalan sesuai tujuan.

Jangan Tunggu Persoalan Menjadi Besar

Pembangunan jalan seharusnya menjadi kabar baik bagi warga.

Tetapi kabar baik akan semakin berarti apabila disertai keterbukaan dan komunikasi.

Dua proyek, dua lokasi, dengan total nilai sekitar Rp249,57 juta dari APBD Tahun 2025, cukup menjadi alasan bagi warga untuk mengetahui dan memahami apa yang sebenarnya dikerjakan.

Bukan karena warga ingin mencari kesalahan.

Bukan pula karena warga ingin menghambat pembangunan.

Tetapi karena warga ingin percaya berdasarkan informasi yang jelas.

Ketua RT perlu terbuka kepada warga. RW perlu mendapatkan informasi mengenai perkembangan lingkungannya. Pemerintah Desa perlu membangun komunikasi yang baik. Dan apabila ditemukan persoalan mengenai lokasi atau pelaksanaan pekerjaan, klarifikasi melalui BAP dan koordinasi kepada pihak yang berwenang, termasuk Kecamatan Jambe, menjadi langkah yang lebih tertib.

Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang beton dan paving.

Bukan hanya tentang panjang jalan.

Bukan pula sekadar angka Rp249,57 juta.

Pembangunan juga tentang kepercayaan.

Dan kepercayaan akan tumbuh ketika informasi terbuka, pertanyaan warga dihargai, serta setiap persoalan diluruskan berdasarkan data dan dokumen.

DaruStation melihat, mencatat dan bertanya. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan pembangunan di lingkungan warga berjalan transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber: Papan informasi proyek yang didokumentasikan di lokasi serta catatan dan dokumentasi DaruStation.

Tentang Penulis

berkembang dengan terencana

Tinggalkan Balasan