Indonesia sering disebut sebagai salah satu negara dengan potensi wakaf terbesar di dunia. Secara historis maupun sosial, budaya berbagi dan berkontribusi sudah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi dan pengelolaan. Wakaf masih sering dipahami sebagai aset yang “diam”—tanah yang tidak boleh dijual, bangunan yang tidak boleh dialihkan—tetapi …
Membangun Nazhir Profesional di Tengah Besarnya Potensi Wakaf Indonesia








